Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Guru SMK Negeri 14 Cabuli Keponakan saat Istri Tidur, Dilakukan di Kamar, Ruang Tamu hingga Dapur

MRD, Guru SMK Negeri 14 merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMP di malam hari saat istrinya tidur.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang MRD (56) guru SMK Negeri 14 Medan, tersangka dugaan rudapaksa terhadap AZZ, keponakan sendiri saat digiring dari gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut ke ruang pemeriksaan, Kamis (2/11/2023). Selain MRD, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap SND, anak pertama MRD. 

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama MRD dan SND.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 bulan," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SND sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved