Breaking News

Berita Medan

Pengelola Gerai Mie Gacoan di Medan Minta Berdamai Usai Ketua PP dan Anggotanya Menyerahkan Diri

Pengelola Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan yang sempat digeruduk gerombolan PP beberapa waktu lalu, kini meminta polisi mendamai kasus ini.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Kedua tersangka tampak mencoba menutupi wajahnya di depan kamera, saat sedang berjalan menuju ke ruang penyidik di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan. \ 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengelola gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan yang sempat digeruduk gerombolan Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu, kini meminta polisi agar mendamaikan kasus tersebut.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh, Romy Tampubolon selaku Kuasa Hukum dari gerai Mie Gacoan, usai dua tersangka dalam kasus itu, yakni  Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Kota dan Rija Afdilla menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS Ketua PP dan Anggotanya Menyerahkan Diri, Tersangka Kasus Bikin Onar di Mie Gacoan

"Kami dari pihak perusahaan menginginkan kepada bapak Kapolrestabes Medan dan khususnya bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan ruang, memberikan suatu cara supaya permasalahan ini bisa di mediasi atau dilakukannya Restorative Justice," kata Romy kepada Tribun-medan, Rabu (1/10/2023).

Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir
Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir (HO)

Ia menyampaikan bahwa memang benar, pihaknya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah digeruduk oleh puluhan anggota Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu.

Namun, Romy mengaku pihaknya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.

"Karena memang kita nggak mau memperpanjang dan memang dari perusahaan seperti itu. Kita akan berdamai sesuai dengan perusahaan, karena perdamaian itu memang sudah dilakukan," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pihaknya juga akan mencabut laporan resminya agar kasus tersebut selesai.

Pihaknya juga membantah, terkait video viral yang menyebutkan pihak kepolisian tidak bekerja dan membiarkan aksi premanisme terjadi di gerai mie gacoan nya.

"Nggak ada pernah kita menyampaikan seperti itu," bebernya.

Lalu, saat disinggung apakah ada intimidasi terkait permintaan perdamaian yang dilayangkan oleh Gerai Gacoan selaku korban, ia juga membantah.

"Tidak ada intimidasi dalam hal ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pemuda Pancasila, Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan seorang anggotanya Rija Afdilla yang buat onar di gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keduanya menyerahkan diri setelah petugas menetapkan status mereka sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

"Dua orang statusnya tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk proses penyidikan berjalan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kita kenakan Pasal 335 ayat 1," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (1/11/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved