Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Sosok MRD, Guru SMK Negeri di Medan, Tega Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Beraksi Usai Pulang Haji

Sosok MRD, seorang guru di SMK Negeri di Medan ditangkap karena diduga sebagai pelaku rudapaksa keponakannya sendiri berinisial AZZ (14) hingga hamil.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
TAMPANG MRD (56) guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan sekaligus tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) tak lain keponakan sendiri. Ia dan anak pertamanya bernamaSNHD ditetapkan tersangka diduga hamili korban. 

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.

Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.

Ripin ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.

Usai ditangkap, MRD digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Keponakan-Sepupu, Guru SMK Negeri di Medan Ditangkap Polisi, Anak Lelakinya Kabur

Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.

"Benar, tersangka sudah diamankan," kata Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).

Meski sudah menangkap MRD, Polisi masih memburu SNHD, anak kandung MRD yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.

Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.

Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama MRD dan sepupunya bernama SNHD.

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved