Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Sosok MRD, Guru SMK Negeri di Medan, Tega Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Beraksi Usai Pulang Haji

Sosok MRD, seorang guru di SMK Negeri di Medan ditangkap karena diduga sebagai pelaku rudapaksa keponakannya sendiri berinisial AZZ (14) hingga hamil.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
TAMPANG MRD (56) guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan sekaligus tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) tak lain keponakan sendiri. Ia dan anak pertamanya bernamaSNHD ditetapkan tersangka diduga hamili korban. 

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: KAGETNYA Guru-guru SMKN 14 Medan Dengar MRD Ditangkap Kasus Rudapaksa Keponakan hingga Hamil

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong, ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya.

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Anak Pelaku Diburu Polisi

Polda Sumut menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved