Istri Polisi Ditangkap Kasus Penggelapan

BREAKING NEWS: Oknum Istri Polisi yang Gelapkan Mobil Guru di Langkat Ditangkap

Penyidik Polsek Stabat kembali menangkap pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza BK1185 PF milik guru SD di Langkat bernama Sri Hartati Ningsih.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Kolase foto tersangka PSN, kepsek SD sekaligus istri polisi di Langkat, dan tersangka KAL alias Anwar, ditangkap dalam kasus penggelapan mobil guru di Kabupaten Langkat. 

Ternyata penggadaian ini atas inisiatif KAL bersama PSN dan F.

"Yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut, PSN menerima Rp 3,2 dan F mendapat Rp 5 juta. Sedangkan pelaku KAL alias Anwar mendapat Rp 6 juta. Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai," ujar Yudianto.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu lembar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.

"Kedua pelaku KAL dan PSN sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Yudianto.

Cerita Korban

Sebelumnya, Sri Hartati Ningsih menganggap tersangka Anwar bukanlah pelaku utama penggelapan mobil miliknya.

"PSN yang juga menjabat sebagai kepala sekolah SD di Kecamatan Stabat, adalah orang yang paling bertanggung jawab atau otak pelaku atas hilangnya mobil saya," ujar Sri, Selasa (30/10/2023).

Sri pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Mulanya, ia membeli mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari seseorang bernama Hartono, warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta.

Mobil itu dibeli Sri sekitar Januari 2021. Saat itu, Sri meminta si penjual langsung membaliknamakan BPKB mobil.

Sebulan mengurus administrasi BBN, akhirnya kepemilikan berganti nama menjadi nama Sri Hartati Ningsih.

Sialnya Sri belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada di tangan Hartono. Karena kesibukan dan lain hal, sampailah BPKP mobil di tangan Hartono selama 9 bulan lebih.

"Di sinilah semua kejadian ini bermula. Ternyata diam-diam, Hartono meleasingkan BPKB itu," kata Sri.

Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak leasing. "Waktu itu, pihak leasing mengatakan saya telah membuat pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil. Pihak leasing mengatakan, saya ada tunggakan selama enam bulan," ujar Sri.

Untuk itu, pihak leasing berencana menarik mobil Sri. Karena merasa tak pernah membuat pinjaman, Sri tidak mau membayarnya.

Di tengah kepanikan itu, Sri kemudian menghubungi PSN yang sudah dianggapnya sebagai saudara. Ia menceritakan masalahnya guna mencari solusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved