Istri Polisi Ditangkap Kasus Penggelapan

Istri Polisi Ditangkap Kasus Penggelapan Mobil, Ortunya Langsung Temui Korban Ajak Berdamai

Tak terima anaknya ditangkap polisi terkait penggelapan mobil, orang tua tersangka PSN (36), menemui korban untuk mencoba berdamai.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Kolase foto tersangka PSN, kepsek SD sekaligus istri polisi di Langkat, dan tersangka KAL alias Anwar, ditangkap dalam kasus penggelapan mobil guru di Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tak terima anaknya ditangkap polisi terkait penggelapan mobil, orang tua tersangka PSN (36), kepala sekolah (Kepsek) SD di Langkat sekaligus oknum istri polisi, menemui korban untuk upaya damai.

PSN ditangkap personel Polsek Stabat pada Kamis (2/11/2023) sore. Ia terlibat penggelapan mobil Toyota Avanza milik seorang guru SD di Langkat, Sri Hartati Ningsih. Selain PSN, polisi lebih dulu menangkap KAL alias Anwar.

Kata Sri, orang tua PSN datang memenuinya pada Jumat siang. "Orangtuanya datang ke rumah minta damai, katanya si PSN tidak tahu menahu (terkait penggelapan mobil)," ujar Sri saat dihubungi wartawan, Jumat (3/11/2023).

Meski polisi baru mengamankan dua orang pelaku, Sri berharap pihak lainnya yang terlibat juga ditangkap. Adapun pihak lain yang dia duga terlibat adalah oknum istri polisi juga berinisial F.

"Harapannya ketiganya (PSN, KAL alias Anwar, dan F) kena (ditangkap). Sementara ini keluarga korban mengelak kalau itu bukan kerjaan si PSN," ujar Sri.

"F itu suaminya polisi juga, tugas di Polda. Kemarin saya jumpai, saya tanya soal mobil saya, katanya "Ibu jangan takut, suami saya orang Polda. Kalau nyari Anwar aja gampang"," ujar Sri mengutip ucapan F ketika itu.

Namun, setelah sekarang viral dan kasusnya terbongkar, Sri menambahkan para pelaku mengaku gak tahu.

"Saya ada juga laporkan pelaku atas nama Karsono. Laporannya soal BPKB mobil saya yang dileasingkannya. Cuma sampai sekarang, setelah kejadian meleasingkan itu, Karsono langsung kabur sampai sekarang," ucap Sri.

Sri pun memastikan akan meminta ganti kerugiannya kepada pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya Toyota Avanza BK 1185 PF. Pasalnya, mobil itu baruu dibelinya seharga Rp 85 juta.

"Semua kerugian yang saya alami diganti lah. Termasuk mobil bisa dikembalikan ke saya," ujar Sri.

Duduk Perkara

Sri menceritakan duduk perkara kasus penggelapan mobil yang menyeret istri polisi. Mulanya, ia membeli mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari seseorang bernama Karsono, warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta.

Mobil itu dibeli Sri sekitar Januari 2022. Saat itu, Sri meminta si penjual langsung membaliknamakan BPKB mobil. Sebulan mengurus administrasi BBN, akhirnya kepemilikan berganti jadi nama Sri Hartati Ningsih.

Sialnya Sri belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada di tangan Karsono. Karena kesibukan dan lain hal, sampailah BPKP mobil di tangan Karsono selama 9 bulan lebih. "Di sinilah semua kejadian ini bermula. Ternyata diam-diam, Karsono meleasingkan BPKB itu," kata Sri.

Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak leasing. Pihak leasing menyebut Sri pinjam uang dengan jaminan BPKB, dan telah menunggak selama enam bulan. Pihak leasing pun berencana menarik mobil Sri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved