Berita Viral

GEGER Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta

kemasan keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi mulai dari Rp1,5 juta.

Instagram
GEGER Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Geger keripik pisang narkoba dijual online.

Sebulan beroperasi, keripik pisang narkoba ini dijual antara Rp1,5 juta sampai Rp6 juta.

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan happy water dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ilustrasi kripik pisang
Ilustrasi kripik pisang (Net)

"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

“Dengan modus operandi baru yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.”


Komjen Wahyu menjelaskan peredaran narkoba saat ini telah menggunakan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi.

Baca juga: Sempat Viral Balita Idap Sindrom Manusia Serigala, Kini Ingin Diadopsi Ratu Malaysia

Modusnya kini merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat. Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya,” ucap Kabareskrim.

“Melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring).”

Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang disita tim Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni masing-masing satu lokasi di Cimanggis (Depok), Magelang Jawa Tengah, dan dua lokasi di Bantul Yogyakarta.
Barang bukti keripik pisang mengandung narkoba yang disita tim Bareskrim Polri dari 8 pelaku di 4 lokasi berbeda, yakni masing-masing satu lokasi di Cimanggis (Depok), Magelang Jawa Tengah, dan dua lokasi di Bantul Yogyakarta. (DOKUMENTASI BARESKRIM POLRI)

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.

“Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa.”

Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian melakukan pelacakan dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang tersebut.

Dari hasil pemantauan, diperoleh informasi ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Kemudian, lanjut dia, Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamika penjualan keripik pisang tersebut.

Baca juga: KLARIFIKASI SL TKI Viral Selingkuh, Ngaku 3 Kali Talak Istri, Sengaja Pamer TF Rp 20 Juta ke Pelakor

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved