Berita Viral
GEGER Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta
kemasan keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi mulai dari Rp1,5 juta.
Pada 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian menemukan barang bukti berupa keripik pisang dan happy water.
Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembangkan hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangkrik Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.
Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan pihak yang bertugas menjual keripik pisang tersebut.

Kemudian dua orang lagi ditangkap di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang.
Lalu, ditangkap kembali dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.
Kabareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator.
Dibanderol Rp1,5 sampai Rp6 Juta
Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan harga jual keripik pisang narkoba yang dibuat di sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Menurut Wahyu, harga keripik pisang narkoba tersebut berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.
Diketahui, kemasan keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

Selain menjual keripik pisang narkoba, kata Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba. Harganya dibanderol senilai Rp1,2 juta.
Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba itu, para pelaku memanfaatkan media sosial.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pabrik yang memproduksi cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba itu baru berjalan sekitar sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi.
"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat.
Meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.
Baca juga: JAM TAYANG Fulham Vs Man United Liga Tnggris Malam Ini, Prediksi Skor, Misi Bangit MU Diragukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.