Berita Viral

GEGER Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta

kemasan keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi mulai dari Rp1,5 juta.

Instagram
GEGER Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta 

"Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap," ujar Wahyu.

Wahyu menyebutkan, total barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water.

"Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba ini,"ujar Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah telah menangkap 8 pelaku.

Mereka ditangkap dari empat TKP berbeda yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kecamatan Kaliangking, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; serta di area Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening akun bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

"Saat ini, kami masih mengejar untuk beberapa orang DPO (daftar pencarian orang) lainnya yang masih akan kami cari dan kami tangkap," ujar Wahyu Widada.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter     

 

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved