Program Layanan Aduan Anak Putus Dimulai, Dikhususkan Pada Tingkat SD dan SMP di Kota Medan
Pemerintah Kota Medan mengadakan program layanan pengaduan untuk anak yang putus sekolah bagi tingkat SD dan SMP.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengadakan program layanan pengaduan untuk anak yang putus sekolah bagi tingkat SD dan SMP di Kota Medan.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiki Zulfikar mengatakan, program ini dijalankan yang bekerjasama dengan pihak kepala lingkungan, camat dan lurah se-Kota Medan.
Sementara untuk sosialisasi, kata Kiki, sudah dilakukan beberapa minggu belakangan ini.
"Kalau untuk pendataan baru kita mulai hari ini. Nantinya pendataan akan dilakukan selama tiga hari tanggal 6 hingga 8 November. Kita minta bantuan ke pihak kepling, lurah dan camat se-Kota Medan," katanya kepada Tribun Medan, Senin (6/11).
Dijelaskan Kiki, yang bisa mengikuti program ini hanya warga Kota Medan. Dengan kasus permasalahan putus sekolahnya dikarenakan faktor ekonomi.
"Jadi hari ini kita turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada lurah, kepala lingkungan dan camat untuk menyampaikan kriteria anak putus sekolah yang bisa dibantu oleh Pemko Meran," terangnya.
Menurutnya, ada beragam permasalahan yang menyebabkan anak di Kota Medan putus sekolah. Untuk itu, yang mengetahui hal tersebut hanyalah pihak Kepala Lingkungan setempat.
"Permasalahan anak sekolah ini berbeda beda. Tidak satu case (masalah). Jadi tingkat permasalahan itu cukup banyak. Makanya kita bekerjasama dengan Kepling, supaya pendataannya terverifikasi seperti: betulkah warga Medan dan faktor penyebab putus sekolahnya," terangnya.
Disinggung apakah seluruh anak yang putus sekolah akan dimasukkan ke sekolah negeri, Kiki membantah hal itu.
"Tidak, jadi kalau permasalahan putus sekolahnya karena jarak yang jauh dengan biaya ongkos yang mahal. Sementara di dekat rumahnya ada sekolah swasta. Nanti kita akan masukkan ke sekolah swasta," jelasnya.
Diterangkannya, pihaknya juga bekerjasama dengan seluruh sekolah swasta tingkat SD/SMP dalam program tersebut. "Meski swasta, mereka (anak-anak yang dapat program ini) tidak akan dipungut biaya apapun (gratis)," ucapnya.
Baca juga: Kena Kanker Tulang, Nasib FAA Siswa SD Korban Bully, Diamputasi Kini Tak Mau Lagi Sekolah
Dikatakan Kiki, dalam program putus sekolah ini tidak ada batasan kuota berapa jumlah anak Medan yang boleh mendaftar. "Nggak ada batasan kuota. Pokoknya ini pendaftaran pendataan di kepling kita buka selama tiga hari. Jadi untuk seluruh orang tua yang anaknya putus sekolah bisa melapor ke Kepling setempat," ucapnya.
Satu Pengaduan
KIKI mengatakan, sejauh ini sudah ada satu pengaduan masyarakat yang mendaftarkan anaknya ke program ini langsung Disdik Medan.
"Sudah ada satu yang datang langsung ke Kantor Disdik Medan Jalan Pelita IV. Dan anaknya sudah mulai sekolah di sekolah swasta," ucapnya.
Kendati ada bantuan pendataan dari Kepling, Kiki menyebutkan pihaknya membuat layanan aduan secara online. "Ada aduan online kita melalui nomor WhatsApp ke 0853 7109 3888. Visi misi dari program ini cuman satu, anak Medan wajib sekolah," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.