Punya Anak Perempuan Lain, Oknum Pejabat Disdik Sumut Tersangka

Petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut.

HO
Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut.

Selain Aprianto, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Esta Damayanti, diduga selingkuhannya.m Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.

"Iya, benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan yang dilaporkan istri sahnya, "kata Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam , Senin (6/11/2023).

Polisi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan pada 31 Oktober lalu setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Kemudian, berdasarkan hasil tes DNA terhadap anak Esta Damayanti identitas dengan Aprianto dan Esta.

"Tes DNA anak laki-laki, ini identik dengan Aprianto dan Esta Damayanti."

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut ini tidak ditahan. Polisi menyebut, Esta dan Aprianto terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.

Sebelumnya, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut bernama Aprianto diduga berselingkuh dengan janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.

Miftahul Jannah, anak Aprianto mengatakan, memergoki ayahnya bersama wanita yang disebut janda pada 29 Juni lalu. Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.

Baca juga: Polisi Buru Pria Diduga Mau Buang Mayat Perempuan Pakai Becak

Namun di perjalanan mereka berpapasan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.

Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.

Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya. Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama perempuan diduga selingkuhan ini. Keributan tak terelakkan. Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya kejepit pintu. Namun yang disayangkan Miftahul Jannah ketika wanita yang diduga selingkuhan ayahnya malah melaporkan dirinya ke Polisi.

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved