1.000 NIB dan Sertifikat Halal Digratiskan, Pemprov Sumut Pacu UMKM agar Naik Kelas

Langkah ini diambil Pemprov Sumut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM.

Editor: Eti Wahyuni
Istimewa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis terhadap pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemprov Sumut memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).

Pemprov Sumut memberikan 1.000 NIB dan Sertifikasi Halal, tanpa dipungut bayaran alias gratis.
Langkah ini diambil Pemprov Sumut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM

Sumut terjamin dan membuka peluang lebih besar untuk berkembang.

“Kami, Pemprov Sumut sangat memahami KUMKM kita butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha KUMKM,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin usai membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar, Lt 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: 48.737 Pelaku UMKM di Sumut Sudah Punya NIB, Tertinggi di Pulau Sumatera

Berdasarkan keterangan Hassanudin, permasalahan yang banyak dihadapi KUMKM saat ini adalah permodalan dan pasar. Oleh karena itu, KUMKM diharapkan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut.

Sampai saat ini, baru 9,36 persen KUR Bank Sumut dimanfaatkan pelaku usaha, alasan utamanya karena persyaratan dari bank. Padahal Bank Sumut telah memberikan bunga rendah (3 persen per tahun) untuk KUR agar tidak memberatkan pelaku usaha.

“Kecil sekali yang memanfaatkan KUR, tahun depan kita akan dirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan sehingga lembaga keuangan tidak ragu memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kita,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait berharap program ini juga diikuti

pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.

“Makanya kita undang OPD yang terkait Pemkab/Pemko se-Sumut, kalau Pemkab/Pemko melakukan hal yang sama maka akan menjadi 33.000 KUMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal,” kata Naslindo Sirait.

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas yang digunakan sebagai izin bagi pelaku usaha. Sebelum menjalankan bisnisnya, para pelaku usaha atau pemilik UMKM sebaiknya mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu.

Saat ini, UMKM sudah bisa mendaftarkan NIB secara online melalui laman www.oss.go.id. Cara ini mempermudah para pelaku usaha tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Ada pun beberapa persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan NIB yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat email dan nomor telepon aktif.

Targetkan Bisa Perbesar Pasar

Seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Juwita mengaku dirinya bersyukur atas digratiskannya pengurusan Nomor Induk Berusaha untuk pelaku usaha.

"Bersyukur ya, karena selama ini sebenarnya pelaku usaha kecil bukan tidak mau mengurus, hanya saja dokumen yang dibutuhkan dan biaya tidak seimbang dengan modal dan keuntungan kami. Belum lagi butuh waktu khusus," ujar Juwita.

Pelaku usaha suvenir asal Kota Berastagi ini menargetkan bisa memperluas pasar dan menjangkau konsumen yang lebih beragam.

"Karena kalau punya NIB kan bisa lebih memperluas pasar ya, peluang untuk ikut pameran dan event nasional bisa lebih besar dan harapannya konsumen bisa lebih mengenal produk kami pengrajin lokal," kata dia.

Pelaku usaha lainnya, Pandu berharap program NIB gratis yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro bisa lebih sering dilakukan.

"Kalau bisa lebih sering dan harapannya sebenarnya Pemerintah mau mendata para pelaku usaha yang belum punya NIB sehingga mereka merasa diperhatikan. Karena walau pun pelaku usaha kecil, tapi kami memberi sumbangsih juga kan untuk perekonomian lokal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved