Sumut Terkini
Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal untuk KUMKM, Ini Tujuannya
memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).
Pemprov Sumut memberikan 1.000 NIB dan Sertifikasi Halal, tanpa dipungut bayaran alias gratis.
Langkah ini diambil Pemprov Sumut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM Sumut terjamin dan membuka peluang lebih besar untuk berkembang.
“Kami, Pemprov Sumut sangat memahami KUMKM kita butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha KUMKM,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin usai membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar, Lt. 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (8/11/2023).
Berdasarkan keterangan Hassanudin, permasalahan yang banyak dihadapi KUMKM saat ini adalah permodalan dan pasar. Oleh karena itu, KUMKM diharapkan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut.
Sampai saat ini, baru 9,36 persen KUR Bank Sumut dimanfaatkan pelaku usaha, alasan utamanya karena persyaratan dari bank. Padahal Bank Sumut telah memberikan bunga rendah (3 persen per tahun) untuk KUR agar tidak memberatkan pelaku usaha.
“Kecil sekali yang memanfaatkan KUR, tahun depan kita akan dirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan sehingga lembaga keuangan tidak ragu memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kita,” kata Hassanudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait berharap program ini juga diikuti pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.
“Makanya kita undang OPD yang terkait Pemkab/Pemko se-Sumut, kalau Pemkab/Pemko melakukan hal yang sama maka akan menjadi 33.000 KUMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal,” kata Naslindo Sirait.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Kepsek SD Negeri di Sidikalang Dilaporkan ke Polda, Diduga Fitnah Yayasan yang Berikan Les Gratis |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Minta Bupati dan Wali Kota Tindak Cepat Penanganan TBC di Sumut |
![]() |
---|
Dipanggil Kejatisu Laporan Pemerasan Pengusaha, Salomo: Kalau Kita Bilang Enggak Ada, Mau Apa |
![]() |
---|
Demonstran Dipijaki, Pakaian Dilucuti Tinggal Kolor, Ini Kata Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu Berjam-jam Kasus Pemerasan, Salomo: Namanya Kita Ketuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.