Sumut Terkini
Miliki Sabu, 2 Warga Desa Martelu Digelandang ke Mapolres Tanah Karo, Satu di Antaranya Diduga PNS
Kedua pria ini diciduk dari sebuah warung kopi di desa tersebut pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Dua orang pria warga Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng, digelandang ke Mapolres Tanah Karo.
Kedua pria ini diciduk dari sebuah warung kopi di desa tersebut pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun kedua pelaku yang diamankan, ialah RSM (25) yang berprofesi sebagai petani dan AWT (55) yang diduga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan jika penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa gerah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika di warung tersebut.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita amankan dua pria dari warung kopi di Desa Martelu, Kecamatan Lau Baleng," ujar Eko, Kamis (6/11/2025).
Dari lokasi penangkapan, tim langsung melakukan penggeledahan dan interogasi awal kepada kedua pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti 20 paket sabu siap edar seberat 0,73 gram yang disimpan di dalam sebuah ceret.
"Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang bukti di dalam ceret. Kita juga menyita satu sedotan yang diubah jadi sekop, telepon seluler, uang tunai Rp 80.000," katanya.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan empat unit mesin jackpot yang diduga digunakan sebagai alat perjudian.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mesin Jakpot, diserahkan ke Satreskrim.
“Keduanya kini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan sesuai Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| DPRD Singgung Misi 3 Juta Rumah, Soal Pengembangan Kota Siantar Kontra dengan Luas Sawah Dilindungi |
|
|---|
| Disnaker Tunggu Permenaker untuk Susun Usulan UMK Pematangsiantar Tahun 2026 |
|
|---|
| Pesan Terakhir Arjuna Tamaraya Sebelum Dianiaya di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Mobil Pikap Aset Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu Diduga Hilang, Warga: Tak Ada Tanggungjawab Kades |
|
|---|
| Kelola Sampah Jadi Energi, Gubsu Bobby Teken Kesepakatan dengan Wali Kota Medan & Bupati Deliserdang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.