Berita Nasional
Reaksi Mahfud MD Usai Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK: Saya Sedih dan Malu Pernah Jadi Hakim
Sebelumnya, Mahfud menuturkan bahwa ia merasa sedih dan malu akan statusnya sebagai mantan hakim dan Ketua MK.
Adapun putusan ini berdasarkan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) oleh tiga anggota MKMK yaitu Jimly, Wahiduddin Adams, dan Bintar R Saragih.
Sementara pelapor terhadap enam hakim MK itu adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI), Advokat Pengawal Konstitusi, Perhimpunan Pemuda Madani, dan Alamsyah Hanafiah.
Dalam pernyataannya, Jimly menyebut putusan kepada sembilan hakim itu diputuskan setelah melakukan berbagai pemeriksaan saksi hingga dokumen pendukung.
"Majelis MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi," kata hakim anggota MKMK Bintan R Saragih saat membacakan kesimpulan. "Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar," sambungnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Mahfud MD
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
Tribun-medan.com
Ketua MK
berita nasional
Reaksi Mahfud MD Usai Anwar Usman Dipecat
4 Fakta Sosok Vara Teman Wanita Arya Daru, Terbongkar Sejumlah Aktivitasnya Sebelum Diplomat Tewas |
![]() |
---|
Kembalinya Sang Megawati Jadi Ketum PDIP, Puan dan Nanda Cium Tangan, Nasib Hasto Bisa Jadi Sekjen? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Soroti Keceplosan Polisi, Soal Kematian Arya Daru: Keseleo Lidah Lebih Jujur |
![]() |
---|
Inilah Obrolan Rahasia Istri Arya Daru dan Penjaga Kos, Sempat Suruh Geser CCTV |
![]() |
---|
Reaksi Wapres Gibran Soal Pembebasan Hasto dan Tom Lembong, Ternyata Ini Alasannya Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.