Berita Sumut

Teganya Ayah Kandung di Karo, Aniaya Anak Usia 4 Tahun, Emosi Diajak Bermain Usai Pulang Kerja

Seorang pria berinisial J (42), tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun, kini ditangkap Polres Tanah Karo.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman (dua kanan), menunjukkan barang bukti telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (7/11/2022). 

Di hadapan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, pelaku mengaku tega memukuli anak kandungnya yang masih terhitung usia Balita itu arena anaknya menggangunya saat ia baru pulang kerja.

"Dia ganggu saya pak, saya baru pulang kerja. Karena masih capek, saya bilang jangan ganggu bapak dulu, terus saya pukul," ujar pelaku.

Saat menginterogasi pelaku, Wahyudi sempat menanyakan pelaku memukul korban menggunakan apa. Pelaku mengungkapkan, jika dirinya memukul pelaku menggunakan tangan kosong.

"Kamu pukul pakai apa, sampe berdarah?" tanya Wahyudi.

"Pakai tangan saya pak," ucap pelaku.

Baca juga: Dokter Sekaligus Menjabat Wakil Direktur RS Dipecat secara Tidak Hormat imbas Aniaya Anak 3 Tahun

Ketika ditanya lebih lanjut modus pelaku sampai begitu emosi, Wahyudi menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa ia memiliki masalah keluarga dengan istrinya.

Namun, sampai sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari penyebab permasalahan keduanya hingga anaknya bisa menjadi korban.

"Diduga pelaku ada masalah keluarga, tapi kita masih menelusuri permasalahan yang ada, nanti akan kita periksa kembali untuk mencari tau kenapa pelaku sampai tega melakukan kekerasan terhadap anaknya ini," ungkapnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved