Penganiayaan

Pria yang Tikam Mantan Istrinya di Langkat Ternyata Sudah Pisah 6 Bulan, Sempat Ajak Rujuk

Mantan suami yang tega menikami istrinya ternyata sudah bercerai atau pisah ranjang sejak enam bulan yang lalu.

HO
Kolase Foto. Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. Kondisi korban Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, saat mendapat perawatan di RSU Delia, Rabu (8/11/2023). 

Kemudian, mendapat laporan tersebut personel Sat Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan. Dan mengetahui jika pelaku Jonni alias Legen sedang berada di Cinta Dapat, Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.

"Selanjutnya pelaku Jonni beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zuhatta.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved