Pembunuhan di Subang

Pengembangan Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Oknum Perwira Polisi Terlibat Bersihkan TKP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnewsbogor.com
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. (Tribunnewsbogor.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi dalam menangani tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. 

"Keterlibatan (perwira polisi) selama ini, kita belum (menemukan) pada keterlibatan. Namun, diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP. Nah, itu kita dalami," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Surawan mengatakan, sejumlah kesalahan prosedur ini, salah satunya perwira itu masuk ke tempat kejadian perkara tanpa prosedur. Selain itu, diketahui ada barang bukti yang rusak.

Untuk hal ini, penyidik masih belum memastikan pihak yang merusak barang bukti tersebut. "Seperti barbuk rusak, yang dia masuk ke TKP tanpa prosedur membawa ID dan sebagainya kita dalami," ujar Surawan. 

Surawan juga menjelaskan terkait tiga tersangka yang saat ini masih wajib lapor, yaitu Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi. Ketiganya masih diperiksa meski sampai saat ini mereka membantah dan tak kooperatif dalam kasus pembunuhan tersebut. "Selama mereka wajib lapor, kita periksa ulang ya," katanya.

Kemudian, juga dilakukan pendalaman motif dan peran para tersangka terus dilakukan. Termasuk mendalami yayasan yang didirikan tersangka lainnya yang juga suami Tuti, Yosef.

"Nanti saat rekonstruksi, pasti akan sampaikan termasuk motif kan kita masih dalami. Yayasannya seperti apa, perubahan pengurusan yayasan. Nah, yang nanti berperan di yayasan seperti apa," ucapnya.

Amalia dan mobil Alphard
Amalia dan mobil Alphard (Kolase Tribun Medan/IST)

Peran Banpol Diduga Suruhan Oknum Perwira Polisi

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang. Ia diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (2/11/2023).

Surawan mengatakan, perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa ada kemungkinan perwira polisi itu yang memberikan perintah. Dari hasil penggeledahan rumahnya ditemukan golok, memory card, dan hardisk yang akan dianalisa Polda Jabar.

”Kemarin ada hard disk, kemudian memory card, kemudian juga ada golok yang kita amankan di tempat penggeledahan. Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” tutur Direktorat Reserse Kriminal Umum kombes Pol Surawan, Rabu (1/11/2023).

Namun Surawan tak mengungkap soal apakah akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini. Pasalnya, saat ini proses pencocokan tersangka Danu dan TKP masih dilakukan untuk mengungkap rangkain peristiwa pembunuhan tersebut.

“(Tersangka baru) Belum, kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu. Kita ulang lagi ke TKP," ungkap Surawan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved