Wamenkum Tersangka Suap
Sesumbar Sebut IPW Bukan Lawan Imbangnya, Kini Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK
Kasus ini awalnya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy pada bulan Maret tahun 2023 ke KPK.
Kini, KPK tetapkan 4 tersangka, ini peran mereka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan, empat tersangka tersebut terdiri tiga penerima dan satu pemberi suap. “Dari pihak penerima tiga, pemberi satu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan. Ia menerangkan, surat penetapan tersangka Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya itu sudah diteken dua minggu yang lalu.
"Itu (surat penetapan tersangka) sudah kami tandatangan sekitar dua Minggu yang lalu," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.