Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, Awasi Tiga Kecamatan dan 40 Desa

Polsek Simpang Empat bagian dari Polres Karo. Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, kantor polisi ini mengawasi tiga kecamatan dan 40 desa

Editor: Array A Argus
ISTIMEWA
Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH, Camat Simpang Empat Umar Simangunsong, Danramil-11 Simpang Empat Kapt Inf Endar Siregar, Kasubbag Dalpers Bag Ops Polres Asahan AKP Erika Tumanggor salurkan  bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung (BTPKLW) TA 2022 di Mako Polsek Simpang Empat, Rabu (30/2/2022). 

Lingga

Lingga Julu

Nang Belawan

Ndokum Siroga

Perteguhen

Pintu Besi

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan

Serumbia

Surbakti

Tiga Pancur

Torong

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Simpang Empat ini mencapai 93,48 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 21 747 jiwa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sei Tualang Raso, Amankan Lima Kelurahan

Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Simpang Empat hingga 2019, ada 14 masjid, 39 gereja protestan, 6 gereja katolik dan dua vihara.

Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 1 rumah sakit bersalin, 1 puskesmas, 13 puskesmas pembantu, dua balai pengobatan, 3 tempat praktik bidan, 19 posyandu, 1 praktik dokter giggi, 13 polindes, 1 pos obat desa dan 1 toko obat.

Kecamatan Merdeka

  • Desa

Cinta Rayat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved