Karo Memilih

NPHD Ditandatangani, Pemkab Karo Salurkan Hibah untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 50 Miliar Lebih

Pemkab Karo mengucurkan sana sebesar lebih dari Rp 50 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengucurkan sana sebesar lebih dari Rp 50 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal ini diketahui, saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Karo dengan KPUD Karo, Bawaslu Karo, Polres Tanah Karo, dan Kodim 0205/TK, di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (13/11/2023). 

Baca juga: Deli Serdang Kabupaten Pertama Teken NPHD untuk Pilkada, KPU Dapat Rp 98,4 Miliar

Amatan www.tribun-medan.com, pada saat penandatanganan NPHD tadi dihadiri langsung oleh Bupati Karo Cory br Sebayang, Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, dan perwakilan Kodim 0205/TK Plh Pasiter Kapten Inf Krista Ginting. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karo, Eddi Surianta Surbakti mengatakan, untuk total anggaran yang disiapkan untuk keperluan Pilkada sebesar Rp 50.562.321.650.

"Dana yang kita tandatangani bersama penyelenggara Pemilu dan pengamanan tadi, dipergunakan untuk keperluan Pilkada. Totalnya lebih 50 miliar keseluruhannya," ujar Eddi. 

Dijelaskan Eddi, seluruh dana ini akan dibagi ke empat instansi baik penyelenggara maupun tim pengaman seperti Polri dan TNI. Di antaranya, dana untuk KPUD Karo sebesar Rp 32.568.561.650, dana untuk Bawaslu Karo sebesar Rp 12.545.466.000.

"Untuk Polres Tanah Karo sebesar Rp 4.580.934.000, dan untuk TNI dalam hal ini Kodim 0205/TK sebesar Rp 867.360.000," ungkapnya. 

Seluruh dana ini, dikatakan Eddi diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo.

Dimana, nantinya 40 persen dari total dana ini akan diambil dari APBD Kabupaten Karo tahun 2023. Sementara sisanya, akan diambil dari APBD Kabupaten Karo tahun 2024 mendatang. 

"Untuk tahun ini kita akan mencairkan masih 40 persen, berkisar 18.1 miliar rupiah lebih. Kemudian, selebihnya akan kita cairkan sesuai dengan peraturan di anggaran tahun depan. Ini semua sudah masuk ke dalam anggaran tahun ini dan tahun depan," ucapnya. 

Baca juga: Tandatangani NPHD Pilkada 2024, KPU Tebingtinggi Terima Rp 16 Miliar dan Bawaslu Rp 5 Miliar

Ketika ditanya perihal pencarian, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo ini menjelaskan nantinya akan dicarikan paling lama 14 hari seusai dengan usulan dari penerima hibah ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karo.

Selanjutnya, dari Bakesbangpol melanjutkan ke BKPAD Karo untuk proses pencairan. 

Lebih lanjut, dirinya berharap nantinya dana tersebut telah diterima oleh penerima hibah bisa menjalankan semua tahapan Pilkada dengan baik. Mulai dari penyelenggara hingga bagian pengaman, diharapkan bisa bekerja sesuai dengan Tupoksinya masing-masing dan sesuai peraturan yang ada.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved