Viral Medsos
INI REAKSI Gibran Terkait Usulan Pemecatan Bobby Nasution dari Anggota PDIP
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut merespons usulan DPC PDIP Medan agar Wali Kota Medan
Jika surat itu sudah diterima dari DPC Medan, DPP PDIP akan memprosesnya.
"Jadi nanti suratnya akan dikirim ke pengajuan dari DPC, ya kan, tembusannya ke DPP, nanti DPP akan memproses," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution Jawab Santai
Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi santai terkait surat usulan pemecatan yang dilayangkan DPC PDIP Kota Medan terhadap dirinya itu. "Soal sikap kita, kayak kemarin pokoknya," kata Bobby.
Sambil tersenyum, Bobby mengatakan akan menyampaikan tanggapan lebih jauh pada sore. "Ini tahun politik tentang itu sore, kita lagi di gedung anggota dewan, gedungnya wakil rakyat kota Medan, tadi kita bersama pak Ketua DPRD kita juga tidak ada bahas itu yang kita bahas kepentingan masyarakat kota Medan," lanjut Bobby.
Bobby mengaku telah menerima surat usulan pemecatan dirinya oleh DPC PDIP Kota Medan. Menantu Presiden Jokowi itu bilang, surat tersebut diterima pada Senin malam. Namun, Bobby enggan menanggapi prihal penyataan DPC PDIP Medan yang menyebutnya tak memenuhi syarat sebagai kader. "Nanti sore itu jawabannya, nanti sore. Pokoknya suratnya baru saya terima tadi malam, saya sudah terima isi suratnya," jelas Bobby.
Diketahui, DPC PDIP Medan secara resmi mengirim usulan pemecatan dan memberhentikan walikota Medan Bobby Nasution sebagai kader. Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat yang ditandatangani oleh ketua DPC PDIP Medan Hasyim itu berisikan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain. Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan, Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Demikian petikan surat tersebut yang dilihat Tribun-Medan.com, Selasa (14/11/2023).

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim mengatakan surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 adalah pemberitahuan yang dilayangkan ke Wali Kota Medan Bobby Nasution karena melakukan pelanggaran aturan partai.
Ia mengatakan, surat itu disampaikan kepada Bobby Nasution yang merupakan kader PDIP, namun memberikan dukungan kepada pasangan presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan partai artinya ada pelanggaran peraturan partai. Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).
Hasyim mengatakan, Bobby Nasution dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kader PDIP. DPC PDIP Medan pun telah sepakat meminta agar Bobby dipecat dari anggota PDIP. "Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," kata Hasyim.
Bagaimana Nasib Gibran di PDIP?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.