Sumut Terkini
Warga dari 3 Desa Geruduk Kantor Bupati Karo, Protes Pembangunan Saluran Air Tak Tepat Sasaran
Informasi yang didapat, masyarakat yang melakukan aksi demo ini datang dari Desa Sikap, Desa Barus Julu, Desa Persadanta.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan orang yang datang dari tiga desa di Kecamatan Barusjahe, menggeruduk Kantor Bupati Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (14/11/2023).
Informasi yang didapat, masyarakat yang melakukan aksi demo ini datang dari Desa Sikap, Desa Barus Julu, Desa Persadanta.
Berdasarkan keterangan dari koordinator aksi Aldi Sitepu, aksi demo yang dilakukan masyarakat ini, karena masyarakat menolak adanya proyek pembangunan saluran air.
Dimana, saluran air yang dibangun melalui proyek dari pusat yang diperkirakan memiliki anggaran sebesar Rp 1,8 miliar ini, dinilai tidak tepat sasaran.
"Kami demo ke sini karena protes adanya proyek saluran air yang sumbernya diambil dari mata air desa kami malah disalurkan ke desa sebelah," ujar Aldi.
Dijelaskan Aldi, sumber yang berada kawasan perbukitan di Desa Sikap ini awalnya mengaliri tiga desa tersebut.
Dengan adanya pembangunan proyek saluran air yang diarahkan untuk Desa Tanjung Barus, tentunya langsung diprotes oleh masyarakat.
"Kami ngambil air dari sumber mata air itu, kalau dialirkan untuk desa lain kami mau dari mana lagi airnya," ucapnya.
Protes ini bukan tanpa alasan, dikatakan Aldi selama ini masyarakat yang mengandalkan air dari sumber tersebut terkadang masih kekurangan.
Pasalnya, beberapa waktu kemarin saat musim kemarau masyarakat tiga desa yang mengandalkan sumber mata air tersebut kekeringan.
"Kami saja kemarin kekeringan," ungkapnya.
Amatan www.tribun-medan.com, sebelum ke Kantor Bupati Karo masyarakat dari tiga desa ini sempat melakukan aksi ke titik lain.
Seperti di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, Kantor DPRD Karo, Kantor Kejaksaan Negeri Karo, hingga berakhir di Kantor Bupati Karo.
Dengan adanya proyek ini, masyarakat meminta kepada pemerintah agar menghentikan proyek yang nantinya dapat merugikan masyarakat.
Diketahui, saat RDP dengan anggota DPRD masyarakat hanya mendapatkan jawaban jika pihak DPRD hanya akan mengimbau proyek tersebut dihentikan namun tidak bisa memastikan proyek tersebut benar-benar berhenti.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.