Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Penjelasan Polda Sumut Soal OTT Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, Amankan 3 Orang

Polda Sumut mengamankan tiga orang dimana salah satu adalah Azlansyah Hasibuan yang merupakan Komisioner Bawaslu Medan.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Polda Sumut mengamankan tiga orang dimana salah satu adalah Azlansyah Hasibuan yang merupakan Komisioner Bawaslu Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya terjaring Oprasi Tangkap Tangan  oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber  Pungli  Polda Sumut pada Selasa (14/11) malam.

Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan. 

"Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi kepada Tribun, Rabu (15/11/2023). 

Gambar salah satu anggota Bawaslu Medan yang dikabarkan terjaring OTT yakni Azlansyah Hasibuan.
Gambar salah satu anggota Bawaslu Medan yang dikabarkan terjaring OTT yakni Azlansyah Hasibuan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Hadi mengatakan, ketiganya diamankan atas kasus pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Medan 

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," sambung Hadi. 

Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. 

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,"  pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Istimewa)

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut dikabarkan mengamankan seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan bernama Azlansyah Hasibuan

Azlansyah dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu Hotel Kota Medan pada Selasa (14/11/2023) malam.

Azlansyah diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik. 

Sosok Azlansyah Hasibuan

Azlansyah Hasibuan, resmi menjadi anggota Bawaslu saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu.

Azlan terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota Medan periode 2023-2028.

Di Bawaslu ia ditunjuk sebagai  koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan

Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya Azlan aktif di beberapa organisasi kampus.

Diantaranya organisasi PMII.

Di PMII, Azlan diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut. 

Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA.

Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan  SMPterlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain. 

Ketua Bawaslu Medan David Reynold saat diwawancarai dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)
Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold. 

"Iya benar, kabarnya kita tau tadi siang,  jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi. Iya (yang diamankan) Azlansyah Hasibuan. Kabarnya seperti itu, karena kita dapat informasinya da Kri media. Tapi hari ini dia memang tidak ikut kegiatan bersama Bawaslu se Sumut," kata David kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023). 

Kendati begitu, David mengaku belum mengetahui prihal kasus yang menjerat rekannya di Bawaslu Medan itu.

David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah. 

David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan

"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David. 

Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut. 

"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu," pungkasnya.

Polda Sumut menyatakan, anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Menurut informasi yang didapat, barang bukti uang yang turut diamankan sekitar Rp 25 juta.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan."

Polisi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang diamankan maupun status hukum tiga orang yang diamankan.

Polda Sumut mengaku bekerjasama dengan Kejati Sumut dan berbagai instansi terkait untuk menangani perkara ini.

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved