Viral Medsos
Ahmad Yuda Dijerat Pasal Hukuman Mati, Penjara Seumur Hidup, dan Paling Ringan 20 Tahun Penjara
Namun, sang istri, Tetty Rumondah Harahap tak memberikannya dan tak mengizinkannya maju sebagai calon Bupati Tapsel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tidak dikasih uang sebanyak Rp 50 miliar, Ahmad Yuda nekat membunuh istrinya, Tetty Rumondang Harahap, di rumah singgah mereka di Perumahan Batuaji, Batam, Kepri.
Pengakuan mengejutkan datang dari Ahmad Yuda Siregar (46) tersangka pembunuhan istrinya sendiri yakni ASN Dinkes Sumut yang juga mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan, dokter Tetty Rumondang Harahap, di Batam, Kepulauan Riau.
Dalam paparan perkara di Mapolresta Barelang, Ahmad Yuda mengatakan kalau dia hendak meminta uang Rp 50 Miliar dan akan berangkat ke Jakarta untuk melobi semua partai politik agar dia maju sebagai Bupati di kampung halamannya.
Namun, sang istri, Tetty Rumondah Harahap tak memberikannya dan tak mengizinkannya maju sebagai calon Bupati Tapsel.
Hal ini kemudian membuat Yuda gelap mata dan akhirnya membunuh istrinya tersebut.
"Jika uang itu saya dapatkan, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui petinggi Partai Politik biar saya bisa maju sebagai Bupati di kampung saya,"ujar Yuda.

Sembari menahan rasa sakit, di hadapan Polisi dan awak media, Ahmad Yuda sempat menangis.
Tangisan tersangka ini pecah setelah mengingat kembali kelakuannya saat menghabisi sang istri demi uang.
Apalagi, saat itu istrinya sempat selamat usai di aniaya.
Ahmad Yuda juga berjanji akan berubah dan tidak akan melakukan perbuatan keji kepada sang istri.
Namun sesaat kemudian, ia malah kembali melakukan eksekusi untuk kedua kalinya kepada korban dan di sanalah korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Yuda yang panik meminta bantuan istri mudanya atau istri sirinya untuk mengangkat korban ke atas kasur.
Di sana dia juga merekayasa kalau korban terbakar. Namun semua yang dia lakukan tersebut tidak selancar yang dia pikirkan.
Rumah tidak terbakar dan ia pun ditangkap oleh petugas kepolisian.

Baca juga: PERAN Istri Siri Ahmad Yuda Dalam Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap, Barang Berharga Korban Raib
Baca juga: FAKTA Pembunuhan Tetty Rumondang Gegara Tak Kasih Uang Rp 50 Miliar, Istri Siri Suami Diburu Polisi
Kini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban berupa sebilah pisau berlumuran darah, selimut berwarna biru. Kemudian satu daster dan kain yang dikenakan korban, sarung warna ungu, ranting diikat karet gelang, jerami kering, 7 tabung gas, 7 botol berisi Pertalite, dan 7 botol isi Pertalite yang telah terbakar.
Ahmad Yuda Dijerat Pasal Hukuman Mati
pembunuhan berencana
Tetty Rumondang Harahap
pelaku pembunuh tetty rumondang harahap
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.