Pilpres 2024

Terkait Persoalan Gibran dan Bobby Nasution, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Semua Sudah Tutup Buku

Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran dan Bobby sudah diberi sanksi pemecatan melalui surat dari DPC partai masing-masing.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

"Kita fokus ke Ganjar-Mahfud, soal Gibran ya kita tutup buku," ujarnya.

Baca juga: Gibran Tantang Megawati Buktikan Adanya Kecurangan Pilpres 2024: Ya Laporkan Aja Kalau Ada Bukti

Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan pemecatan Bobby Nasution dari Anggota PDIP. Gibran mengatakan dalam waktu dekat akan turun ke Medan. (KOMPAS.com/Labib Zamani)
Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan pemecatan Bobby Nasution dari Anggota PDIP. Gibran mengatakan dalam waktu dekat akan turun ke Medan. (KOMPAS.com/Labib Zamani) (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Cepatnya Pemecatan Bobby Nasution

Pemecatan Bobby Nasution dari kader PDIP terbilang cukup cepat dibandingkan dari Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Bobby Nasution sebelumnya sempat menghadap elite PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan niatnya mendukung Prabowo-Gibran kepada Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Setelah menghadap elite PDIP, Bobby Nasution pun memimpin relawan Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Setelah deklarasi mendukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution pun diberi waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dan mengembalikan kartu Tanda Anggota (KTA) ke DPC PDIP Kota Medan.

Hal itu termuat dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasutian tidak kunjung mengembalikan KTA dan menyetakan mundur dari PDIP.

Hingga akhirnya, DPC PDIP Kota Medan memecat Bobby Nasution seperti yang tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.

Surat tersebut diketahui ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.

Selain itu sejumlah bukti juga menunjukkan Bobby melanggar kode etik dan disiplin partai.

Maka dari itu, yang bersangkutan dinyatakan sudah tak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain. Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.

File surat ini juga ditembuskan ke DPP PDIP di Jakarta dan DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved