Pilpres 2024
Terkait Persoalan Gibran dan Bobby Nasution, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Semua Sudah Tutup Buku
Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran dan Bobby sudah diberi sanksi pemecatan melalui surat dari DPC partai masing-masing.
"Kita fokus ke Ganjar-Mahfud, soal Gibran ya kita tutup buku," ujarnya.
Baca juga: Gibran Tantang Megawati Buktikan Adanya Kecurangan Pilpres 2024: Ya Laporkan Aja Kalau Ada Bukti

Cepatnya Pemecatan Bobby Nasution
Pemecatan Bobby Nasution dari kader PDIP terbilang cukup cepat dibandingkan dari Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Bobby Nasution sebelumnya sempat menghadap elite PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan niatnya mendukung Prabowo-Gibran kepada Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.
Setelah menghadap elite PDIP, Bobby Nasution pun memimpin relawan Barisan Pengusaha Pejuang mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Setelah deklarasi mendukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution pun diberi waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dan mengembalikan kartu Tanda Anggota (KTA) ke DPC PDIP Kota Medan.
Hal itu termuat dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasutian tidak kunjung mengembalikan KTA dan menyetakan mundur dari PDIP.
Hingga akhirnya, DPC PDIP Kota Medan memecat Bobby Nasution seperti yang tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.
Surat tersebut diketahui ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.
Selain itu sejumlah bukti juga menunjukkan Bobby melanggar kode etik dan disiplin partai.
Maka dari itu, yang bersangkutan dinyatakan sudah tak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain. Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.
File surat ini juga ditembuskan ke DPP PDIP di Jakarta dan DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara.
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.