Bunuh Istri Demi Rp 50 Miliar

AHMAD YUDA Tega Bunuh Istri, Gara-gara Tak di Kasih Uang Rp 50 Miliar Untuk Jadi Calon Bupati!

Tak direstui mengikuti pencalonan Bupati Tapanuli Selatan, seorang suami tega membakar istrinya hingga tewas.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tak direstui mengikuti pencalonan Bupati Tapanuli Selatan, seorang suami tega membakar istrinya hingga tewas.

Tersangka Ahmad Yuda kesal lantaran korban tak mau meminjamkan uang Rp 50 miliar untuk melobi partai di Jakarta dan sebagai modal pencalonan bupati tersangka di Tapanuli Selatan.

Dari sanalah berawal pelaku emosi dan memukul punggung korban sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung hingga korban tergeletak di ruang tamu.

Pelaku lalu berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dengan pisau dan memukulnya.

Selanjutnya Yuda menutup kepala korban dengan kantong plastik warna hitam agar darah tidak berceceran di lantai.

Korban yang masih di ruang tamu tersebut diseret ke dalam kamar oleh Yuda dibantu selingkuhannya.

Setelah korban di dalam kamar, pelaku pergi membeli 7 gas tiga kilogram dan minyak Pertalite di dalam botol sebanyak 14 botol.

Pertalite tersebut ditaruh di dalam kamar dan juga dapur. Sementara pertalite satu botol disiramkan ke tubuh korban yang ada di tempat tidur.

Ia juga meletakkan tujuh botol pertalite lainnya di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar hingga ke pintu depan rumah.

Lalu ia membakar obat nyamuk yang diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku di dalam rumah.

Pelaku berharap rumah korban terbakar dan meledak. Namun rencana pelaku gagal yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.

Yuda kemudian pergi dengan membawa sertifikat, ATM dan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya tersangka kenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup, dan paling lama kurungan penjara 20 tahun lamanya.

Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap istri siri tersangka, yang di duga terlibat dalam pembunuhan.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved