Breaking News

Berita Viral

Suami Dokter Qory Diciduk, Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Willy Sulistio Terancam 5 Tahun Penjara

Willy Sulistio ditangkap dan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy Sulistio terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

|
TribunJateng.com
Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Willy Sulistio Terancam 5 Tahun Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami Dokter Qory, Willy Sulistio resmi menjadi tersangka kasus KDRT.

Willy Sulistio terancam 5 tahun penjara.

Willy Sulistio (39), suami yang menjadi dalang istrinya kabur dari rumah bernama dokter Qory Ulfiyah Ramayanti, resmi jadi tersangka.

Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti yang sedang hamil 6 bulan dan menghilang misterius dari rumahnya di Cibinong, Bogor, sejak Senin (13/11/2023) lalu, akhirnya telah ditemukan. Penampilan dokter asal Bogor itu saat ditemukan dalam kondisi lesu dan berbeda dengan foto yang disebarkan suaminya Willy Sulistio (39).
Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti yang sedang hamil 6 bulan dan menghilang misterius dari rumahnya di Cibinong, Bogor, sejak Senin (13/11/2023) lalu, akhirnya telah ditemukan. Penampilan dokter asal Bogor itu saat ditemukan dalam kondisi lesu dan berbeda dengan foto yang disebarkan suaminya Willy Sulistio (39). (istimewa/ akun Twitter @ahriesonta)

Willy Sulistio ditangkap dan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Willy Sulistio terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Istri Pergoki Suami Sewa Hotel padahal Ngakunya Berobat, Ternyata Selingkuh dengan Kerabat Sendiri

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.

Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter bernama Qory yang viral karena dilaporkan hilang oleh suaminya empat hari lalu kini telah ditemukan polisi pada Kamis (16/11/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia ditemukan usai melarikan diri ke rumah aman Dinas Pusat pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A).

Willy Sulistio, selaku suami dokter Qory ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Willy Sulistio, selaku suami dokter Qory ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, dr Qory melarikan diri untuk meminta perlindungan usai terlibat pertengkaran dengan suaminya.

Pengangguran

Sosok Willy Sulistio menjadi sorotan usai melaporkan bahwa istrinya, dr Qory Ulfiyah kabur.

Ternyata kaburnya dr Qory Ulfiyah dipicu oleh sang suami sendiri, Willy Sulistio.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved