Berita Medan

Asisten Dosen di Medan Ini Resmi Jadi DPO, Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Kini Diburu Polisi

Syarif menjadi buronan Polisi setelah ia dilaporkan merudapaksa sepupunya sendiri berinisial AZZ (14) yang masih duduk di kelas III SMP, hingga hamil.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/website direktori.usu.id
SNHD, anak pertama MRD, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan. 

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ucapnya.

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Baca juga: Sosok MRD, Guru SMK Negeri di Medan, Tega Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Beraksi Usai Pulang Haji

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved