Berita Viral

NASIB Gischa Debora Aritonang Penipu Tiket Coldplay, Terancam 4 Tahun Penjara Usai Raup Rp5,1 Miliar

Beginilah nasib Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswi Universitas Trisakti yang lakukan penipuan tiket coldplay dan meraup uang Rp5,1 miliar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
nasib Gischa Debora Aritonang (19), mahasiswa yang lakukan penipuan tiket coldplay. 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, barang tersebut bernilai Rp 600 juta yang dibeli Gischa dari hasil menipu.

Sementara Rp 2 miliar lainnya, dimanfaatkan Gischa untuk foya-foya dan keuntungan pribadi.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya. 

Kendati begitu, polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan oleh Gischa. 

Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik tersangka.

"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya, digunakan untuk apa dan sebagainya," kata Susatyo.

"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan itu adalah terhadap perbuatan daripada tersangka. Sambil kami juga pararel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian para korban tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Polisi mengungkap bahwa Gischa sempat jalan-jalan ke luar negeri dalam kurun waktu Mei sampai November 2023.

Namun terkait apakah uang yang dipakai Gischa untuk ke luar negeri hasil menipu, polisi masih melakukan pendalaman.

"Sampai dengan saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," ungkap Susatyo.

"Kami juga sudah menyita paspor ya kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," lanjutnya.

Susatyo berujar, Gischa sejak awal sudah punya niatan untuk menipu korbannya.

Bahkan, dia sudah menargetkan untuk mengambil keunyungan sebanyak Rp 250.000 per satu tiket.

"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved