Breaking News

Jadi Tersangka Pemerasan, Berikut Barang Bukti yang Disita dan Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Proses hukum Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru.

Editor: Juang Naibaho
HO
Ketua KPK Firli Bahuri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

12. Satu remote keyless

13. Dompet warna cokelat bertuliskan Lady Americana USA

Selanjutnya, Ade mengungkapkan Firli akan diperiksa kembali sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ade.

Harta Kekayaan Firli

Berdasarkan data dari LHKPN (Tanggal lapor 31 Desember 2022), Firli mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 22.864.765.633.

Firli Bahuri memiliki kekayaan tanah dan bangunan sebesar Rp 10.443.500.000.

Berikut adalah rincian selengkapnya:

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 10.443.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp 1.436.500.000

2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000

3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000

4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000

5.Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN: Rp 2.400.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp 2.727.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp 2.230.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp 1.753.400.000

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI: Rp 2.500.000

2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp 15.000.000

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp 292.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI: Rp 593.900.000

5. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI: Rp 850.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp 0

D. SURAT BERHARGA: Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS: Rp 10.667.865.633

F. HARTA LAINNYA: Rp 0

Sub Total: Rp 22.864.765.633

II. HUTANG: Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II): Rp 22.864.765.633

MAKI Harap Segera Dinonaktifkan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berharap Firli Bahuri segera dinonaktifkan sebagai Ketua KPK.

Boyamin mengatakan penonaktifan Firli sebagai Ketua KPK perlu dilakukan agar lembaga antirasuah tidak tersandera ketika tengah mengusut kasus korupsi.

“Saya kira habis ini, karena ada penetapan tersangka, dengan sendirinya berdasarkan UU KPK Pak Firli harus non-aktif, tidak bisa masuk ke kantor KPK dan tidak lagi menjadi pimpinan KPK,” ujarnya kepada Tribunnnews.com, Kamis (23/11/2023).

“Dan di sisi lain tidak membebani KPK, karena adanya proses ini terus terang aja KPK terbebani untuk bergerak memberantas korupsi jadi kayak tersandera karena ada kasus di Polda,” sambungnya.

Boyamin pun berharap penjabat (Pj) pengganti Firli sebagai Ketua KPK dapat bekerja lebih baik dalam memberantas korupsi mengingat jabatan tersebut tinggal satu tahun lagi.

“Pj itu yang menggantikan Pak Firli bisa berakselerasi hebat menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi di skala ikan besar atau big fish karena dalam empat tahun (kepemimpinan Firli) belum mengusut kasus big fish,” katanya.

Di sisi lain, Boyamin menilai penetapan tersangka terhadap Firli merupakan jawaban yang selama ini diinginkan oleh jenderal bintang tiga tersebut yaitu terkait kepastian status hukum dirinya dalam kasus ini.

“Kalau tertunda berarti bukan keadilan. Kan nggak enak kalau ditunda-tunda terus, jadinya digantung,” tuturnya.

Boyamin juga mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memberikan kejelasan dalam kasus ini dengan menetapkan Firli sebagai tersangka.

Pasalnya, jika tidak segera ada penetapan tersangka, Boyamin khawatir justru kasus ini akan dipolitisasi lantaran menjelang Pemilu 2024 dan menyandera kedua lembaga hukum ini, yaitu Polda Metro Jaya dan KPK.

“Jadi saya mengapresiasi langkah cepat dari penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka. Soalnya kalau tidak, ini akan berlarut-larut dan diduga akan digunakan untuk saling sandera dan dipolitisir menjelang Pilpres 2024,” tuturnya.

(*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved