Berita Viral
Viral, Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Capai Rp 12 Miliar, Anehnya Tukang Cuma 1 Orang
Kepala Desa Jetak Kidul, Muhammad Sidik mengatakan, proposal yang viral di media sosial itu adalah tidak benar dan penipuan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral, proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan menghabiskan anggaran Rp 12 miliar.
Diketahui, alamat kantor sekretariat pembangunan masjid tersebut berada di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Proposal ini viral di media massa dan mendapatkan sorotan netizen.
Baca juga: Pria Tendang Istrinya di Hari Pernikahan, Ternyata Terima Pesan dari Eks Kekasih Pengantin Wanita
Material bangunan yang dicantumkan dalam proposal ini harganya pun bikin publik terkejut.
Misalnya batu bata merah disebutkan harga satuannya mencapai Rp 800 ribu per biji, genting perbiji harga satuannya mencapai Rp 1,2 juta.
Apabila kedua item itu ditotalkan mencapai Rp 6 miliar.
Namun, anehnya pembangunan Masjid Nurul Huda itu dalam proposal hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp 220 ribu.
Baca juga: Berawal dari Iseng Cek Google Street View, Wanita ini Bongkar Penghianatan Pacar, Terfoto Selingkuh
Kepala Desa Jetak Kidul, Muhammad Sidik mengatakan, proposal yang viral di media sosial itu adalah tidak benar dan penipuan.
Sidik membenarkan bahwa di desanya tengah membangun masjid dengan nama yang sama seperti di proposal viral yaitu Nurul Huda
Akan tetapi, ia menyebut pemerintah desa tidak pernah mengusulkan propsal sumbangan seperti foto yang tersebar di media sosial.
"Itu murni penipuan.
Saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share-share-an dari pak camat," kata Muhammad Sidik saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com.
Baca juga: Kapolres Asahan Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas, Ini Pesannya
"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami.
Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ujarnya.
Sebaran itu pun membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Rowokembu.
Pihaknya pun kini telah rapat koordinasi dengan camat dan Kades Rowokembu.
Ia meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.
"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya.
Baca juga: Viral Bocah Perempuan Dilecehkan Pria Pakai Jaket Ojol, Korban Disuruh Pegang Alat Vital Pelaku
Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sidik juga menyebut belum ada sumbangan masuk berkat proposal fiktif tersebut.
Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan.
Baca juga: Babak Pertama Sada Sumut FC Vs Persiraja, Tim Tuan Rumah Tertinggal 0-2
Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," tandasnya.
Sementara, Camat Wonopringgo, Muhammad Syamsul Helmi menjelaskan, surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.
"Nama camat saja sudah berbeda.
Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.
Artikel ini diolah Tribuntrends'
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Capai Rp
Pembangunan Masjid Rp 12 Miliar Dibangun 1 Orang T
Pembangunan Masjid
Tribun Medan
Berita Viral
| UPDATE Laporan Pemuda Katolik terhadap Akun Facebook Samuel Sinaga: Dugaan Ujaran Kebencian Agama |
|
|---|
| AYAH Prada Lucky Emosi: Jika Letda Roni Tidak Dijadikan Tersangka, Saya akan Buat Keributan |
|
|---|
| RAYUAN Manis Tarman Usai Mahar Cek Rp3 M, Kini Tampung 5 Wanita Dalam 1 Rumah,Ngaku Kenal Bos Djarum |
|
|---|
| NASIB Rana Guru SMP Tampar Siswa Panjat Pagar untuk Bolos dan Diancam Dipolisikan Orangtua Murid |
|
|---|
| CERITA Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawainya Diduga Terlibat TPPU Rp349 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.