Berita Viral

UPDATE Laporan Pemuda Katolik terhadap Akun Facebook Samuel Sinaga: Dugaan Ujaran Kebencian Agama

Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba menjalani pemeriksaan di gedung direktorat siber (Ditressiber) Polda Sumut, Rabu (5/11/2025)

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Pemuda Garda Katolik (Pagar Katolik), sebuah komunitas yang terdiri dari organisasi massa umat Katolik seperti Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Bonaventura Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik (OMK), melaporkan akun Facebook milik Samuel Sinaga ke Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (23/10/2025). (Istimewa) 

Laporan Pemuda Katolik atas Dugaan Ujaran Kebencian

Ringkasan Berita:
  • Pemuda Katolik melaporkan akun Facebook Samuel Sinaga ke Polda Sumut atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. 
  • Laporan terkait unggahan yang menyebut sembako yang dibagikan para pastor ke warga Sihaporas sebagai "sisa-sisa" yang dianggap melukai umat Katolik dan organisasi masyarakat.
  • Pemeriksaan pelapor dan saksi berlangsung selama 2 jam di Ditres Siber Polda Sumut.

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba menjalani pemeriksaan di gedung direktorat siber (Ditressiber) Polda Sumut, Rabu (5/11/2025), sebagai pelapor atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Samuel Sinaga.

"Ini kami dalam rangka pemeriksaan pelapor dan saksi. Yang ditanyakan soal tindak pidana yang dilakukan akun Facebook Samuel Sinaga,"kata Reinheart, Rabu (5/11/2025).

Reinheart dan saksi Hamrin Simbolon dimintai keterangan selama dua jam terkait unggahan yang dianggap melukai umat Katolik dan organisasi masyarakat.

Reinheart Tamba mengatakan, mereka dimintai keterangan selama 2 jam, terhitung mulai pukul 10:30 WIB hingga pukul 12:30 WIB. "Materi pemeriksaan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan akun Facebook Samuel Sinaga,"jelasnya.

Laporan ini diajukan karena konten yang menyebut sembako yang dibagikan para pastor ke warga Sihaporas sebagai "sisa-sisa" dianggap pencemaran nama baik dan memicu kebencian berbasis agama.

Pemuda Garda Katolik yang terdiri dari beberapa organisasi berbasis massa umat Katolik melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 23 September 2025.

Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan menjadi pelajaran untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dan etika dalam berpendapat.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari tokoh-tokoh Pemuda Katolik dan komunitas yang bertekad mengawal isu ini, termasuk konsultasi dengan pihak JPIC Kapusin Medan untuk memastikan langkah hukum selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ekologi.

Laporan ini bermula dari keresahan atas unggahan yang dinilai melecehkan para pastor dan suster Katolik yang aktif dalam misi kemanusiaan dan ekologis di Sihaporas, pasca penyerangan pekerja PT Toba Pulp Lestari yang melukai warga setempat.

Kegiatan solidaritas lintas agama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat juga menjadi latar belakang kontroversi ini.

Pemuda Katolik berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius dan diproses secara hukum untuk menjaga keharmonisan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat.

Terkait Laporan yang Dilayangkan

Reinheart Tamba menerangkan, laporan yang dilayangkan mengenai unggahan akun Facebook Samuel Sinaga yang dianggap melukai umat katolik, dan organisasi-organisasi masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved