Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan
Polsek Tanjung Pura merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 1 kecamatan, 18 desa, dan 1 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Tanjung Pura merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Tanjung Pura berada di Jalan Bambu Runcing No 16, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Polsek Tanjung Pura ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Gebang Awasi 1 Kecamatan, 10 Desa dan 1 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Tanjung Pura tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Tanjung Pura mengawasi 1 kecamatan, 18 desa dan 1 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu Awasi 1 Kecamatan, 9 Desa dan 2 Kelurahan
Berikut daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Tanjung Pura
-
Desa (18)
Baja Kuning
Bubun
Karya Maju
Kwala Langkat
Kwala Serapuh
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan
Lalang
Paya Perupuk
Pekubuan
Pematang Tengah
Pantai Cermin
Pematang Cengal
Pematang Cengal Barat
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan
Pematang Serai
Pulau Banyak
Serapuh Asli
Suka Maju
Tapak Kuda
Teluk Bakung
-
Kelurahan (1)
Pekan Tanjung Pura
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan
Kecamatan Tanjung Pura memiliki wilayah seluas 179,61 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 sebanyak 69.361 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.