Berita Viral
Sempat Viral 2 Bayi Dibawa di Bagasi Terbuka, Terkuak Sosok Pengemudi, Kondisi Mobil Memprihatinkan
Kedua bayi menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan child seat atau booster seat. Pada mobil berwarna hitam itu tidak terpasang pintu bagasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sempat viral 2 bayi dibawa di bagasi terbuka, terkuak sosok pengemudi, kondisi mobil pun memprihatinkan.
Inilah pengakuan sang pengemudi.
Video pengemudi berpelat AD 9461 XT yang membawa dua bayi dalam keadaan pintu bagasi terbuka ahirnya didatangi polisi.
Anggota Polresta Kota Solo tampak menginterogasi pengemudi mobil berinisial R.
Bukannya merasa bersalah, R tampak sangat santai. Bahkan ia menjawab pertanyaan polisi sambil asyik merokok.
Perekam video kemudian merekam isi mobil R.
Kondisi di dalam mobil R rupanya sangat berantakan. Kendaraan tersebut tanpa jok belakang.
Di bagian belakang dipasang papan kayu, lalu di atasnya berserakan banyak barang, mulai dari helm hingga obat nyamuk bakar.
Baca juga: Viral Tangan Balita Terjepit di Pintu KRL, Orangtua Histeris Bikin Heboh Penumpang
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan R asal Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Kepada polisi, R mengaku pada saat kejadian tersebut, mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.
Selain itu, R mengaku terpaksa membuka pintu bagasi karena mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk membangun rumah.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, R dan mobilnya ditemukan di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan.
Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (13/11/2023).
"Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut," ujarnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidik pengendara mobil di Satlantas Polresta Solo.
"Kami proses sesuai prosedur yang belaku. Serta, pengemudi memguat surat pernyataan tidak akan melakukan aksinya lagi," jelasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua bayi ditaruh di bagasi.
Baca juga: Viral Momen Ibu Wakili Wisuda Almarhum Putrinya, Tak Kuasa Menahan Air Mata dan Nyaris Pingsan
Kedua bayi menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan child seat atau booster seat.
Sedangkan, pada mobil berwarna hitam itu tidak terpasang pintu bagasi.
Kendaraan tersebut juga tak dilengkapi jok belakang.
Ketika melintas di Pasar Gede, pengemudi mobil yang menaruh dua bayi di bagasi itu terekam oleh warga.
Tuai Kecaman
Aksi nekat pengemudi ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia.
Diketahui insiden ini terjadi di sekitar Pasar Gede Surakarta, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Dalam video viral yang beredar, terlihat dua anak bayi yang sedang tidur di atas bouncer.
Tampak mobil berkelir hitam tanpa jok belakang.
Parahnya, sang pemilik mobil membiarkan bagian belakang terbuka alias tidak ada pintu bagasi.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Ngomel di Jalanan, Sudah Baca Sholawat Tapi Suaminya Tetep Ditilang: Nggak Mempan
Posisi kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang.
Video ini mendapat beragam komentar dari warganet.
Tak sedikit dari mereka yang mengecam aksi berbahaya pemilik mobil tersebut.
“Woi itu orang tuanya ditangkap. Dipenjarakan. Gileeeeee betapa ga berharganya itu anak ya???” tulis akun @__yansen.
“Bawa anak udah kek bawa barang belanjaan,” tulis komentar @29_icon.
“Klo pas ngerem mendadak trus anaknya kelempar gimana ituuuu,” tulis akun @kuro_neko507.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kejadian dalam video tersebut sudah masuk dalam kategori membahayakan dan seharusnya segera diberhentikan.
“Anak-anak itu paling rentan cidera, tidak hanya saat kecelakaan tetapi ketika rem mendadak atau mobilnya manuver. Itu kenapa anak-anak wajib terlindungi,” ucap Sony, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Pria Ngaku Polisi Cekcok dengan Emak-emak karena Masalah Parkir Mobil
Sony melanjutkan, ketika membawa balita saat naik mobil, ada beberapa aturan yang harus diterapkan.
“Wajib menggunakan children seat atau booster seat, pakai safety belt dan duduk di baris tengah.
Pastikan juga pintu-pintu aktif child locknya dan menjauhkan anak-anak dari benda-benda yang keras yang bisa melukai.
Jangan lupa pasang stiker children inside dan kecepatan kendaraan maksimal 60 Km per jam di jalan bebas hambatan,” kata Sony.
Menurut Sony, hal tersebut wajib dilakukan karena merupakan tanggung jawab dan rasa kasih sayang orang tua terhadap anaknya.
“Membiarkan anak-anak bebas di dalam kabin sama dengan membiarkan mereka dalam bahaya, karena kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan menghampiri,” ujar Sony.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.