Polres Pematang Siantar

2 Warga Ajibata Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Kembali meringkus 2 pemilik shabu saat melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalan Sisimangaraja

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus 2 pemilik shabu saat melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalan Sisimangaraja Kel Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Pematang Siantar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR- Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Kembali meringkus 2 pemilik shabu saat melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalan Sisimangaraja Kel Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Pematang Siantar.


Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu SH Mh mengatakan, kedua Pelaku masing-masing RM (43) dan CM (40) sama-sama penduduk Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Parapat Kabupaten Toba.


Penangkapan dilakukan berdasarkan Informat warga tentang  adanya pengendara 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade tanpa plat diduga pemilik narkoba jenis shabu yang sedang melintas di Jalan Sisimangaraja Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar.


Mendapat Informasi tersebut Personil Sat Narkoba melakukan langsung melakukan  penyelidikan,dari hasil penyelidikan personil Sat Narkoba berhasil meringkus R.M dan C M pada saat dilakukan penggeledahan terhadap R.M dan C M personil menemukan 5 (Lima) paket sabu ( Brutto 5,95  Gram ) dan barang bukti lainnya 1(Satu) unit HP Merk Vivo warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade tanpa plat milik Tersangka


Kemudian personil melakukan interogasi terhadap keduanya pada saat di interogasi RM dan CM mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.


Kemudian pemilik sabu RM dan CM serta  barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved