Perceraian

Angka Perceraian Masih Tinggi, Jumlah Duda dan Janda di Kota Siantar Sebanyak 265 Orang

Angka perceraian di Kota Siantar masih cukup tinggi hingga tahun 2023. Saat ini sudah ada 265 duda dan janda di Kota Siantar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Pengadilan Agama Kota Siantar 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kendati tahun 2023 masih menyisakan 30 hari lagi, angka perceraian di Kota Siantar, Sumatera Utara sudah mencapai 200-an pasangan.

Berdasarkan Data Pengadilan Agama Pematang Siantar bahwa tahun ini mereka menerima 265 gugatan perceraian.

Humas Pengadilan Agama Ade Syafitri melalui Petugas PTSP, Bayu menyampaikan bahwa per hari Rabu (29/11/2023) siang, jumlah gugatan perceraian yang mereka terima mencapai 265 orang.

Baca juga: 5 Wilayah dengan Janda Terbanyak, Kota Medan Nomor Satu

Dari angka tersebut, hanya 6 orang yang mencabut gugatan/rujuk. Sisanya berlanjut ke persidangan. 

"Dari 256 perkara gugatan perceraian ini, sebanyak 21 perkara belum diputus. Dan kemungkinan perkara bertambah masih ada karena ini masih bulan November," kata Bayu. 

Bayu juga menambahkan bahwa secara demografi, mayoritas gugatan perceraian dilayangkan oleh sang istri kepada suaminya, dengan rentang usia pasangan rata-rata di bawah 35 tahun. 

Baca juga: PILU 6 Bulan Nikah Langsung Cerai, Wanita Ini Pilih Jadi Janda Bahagia, Tabiat Suami Bikin Hancur

"Perempuan paling banyak menceraikan suaminya. Persentasenya hampir 80 persen, dan rata-rata ibu rumah tangga. Sementara profesi laki-laki merupakan kalangan swasta atau buruh," kata Bayu. 

Disinggung terkait faktor penyebab perceraian terjadi, Bayu menyampaikan terbanyak akibat perselisihan atau pertengkaran yang bersumber dari beberapa masalah seperti ekonomi, adanya orang ketiga, narkoba, dan lain-lain. 

Bayu juga tidak memungkiri adanya kasus perceraian diakibatkan ketimpangan penghasilan sang istri yang lebih besar dibandingkan suaminya. Namun faktor tersebut termasuk dalam kategori perselisihan dan pertengkaran. 

Baca juga: Dua Ibu Saling Jambak Didamaikan Polres Sergai, Katai Anak Tak Perawan Dibalas Anakmu Janda

"Kasus seperti itu ada (nggak banyak). Tapi masuk ke klasifikasi pertengkaran atau perselisihan atau perbedaan pandangan," katanya lagi. 

Perlu diketahui, angka perceraian di Kota Siantar cenderung bertahan dengan tingkat rata-rata perceraian di angka 280-300 perkara setiap tahun dalam lima tahun terakhir. (alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved