Sumut Terkini
Daftar 3 Nama yang Direkomendasikan DPRD Jadi Pj Bupati Deli Serdang, Nama Faisal Hasrimy Disorot
Dua orang yang merupakan pejabat Pemkab Deli Serdang. Sementara satu lagi merupakan pejabat dari luar Kabupaten.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
Dari tiga nama yang dipilih dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD Deli Serdang untuk menjadi PJ Bupati Deli Serdang nama Faisal Hasrimy dan Iwan Januar Salewa yang menjadi sorotan.
Hal ini lantaran status dan rekam jejak mereka.
Banyak yang saat ini mempertanyakan motivasi Pimpinan DPRD mengapa nama Faisal Hasrimy bisa masuk daftar yang diusulkan karena berstatus pejabat luar Deli Serdang.
Sementara itu nama Iwan Januar Salewa dipertanyakan karena merupakan pejabat eselon II Junior di lingkungan Pemkab yang baru satu kali mendapat jabatan.
Saat ini Kabupaten Deli Serdang masih dipimpin oleh Plt Bupati, M Ali Yusuf Siregar.
Ia sebelumnya merupakan Wakil Bupati Deli Serdang.
Karena Bupati sebelumnya Ashari Tambunan mengajukan pengunduran diri karena menjadi Caleg,
M Ali Yusuf Siregar lah yang kemudian diangkat menjadi pucuk pimpinan.
Masa jabatan M Ali Yusuf Siregar akan habis pada akhir Desember mendatang.
Saat ini juga sedang dijalankan pengusulan untuk Yusuf bisa mendapatkan jabatan Defenitif sebagai Bupati Deli Serdang.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Sumut Terkini
Faisal Hasrimy
3 Nama yang Direkomendasikan DPRD
Bupati Deli Serdang
DPRD Deliserdang
Gubsu Bobby Nasution Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman meski Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 Triliun |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Sentil Bobby Nasution Lagi: 19 Daerah di Sumut Nol Penerbitan PBG untuk MBR |
![]() |
---|
Sudah 20 Tahun Siswa Nyeberang Sungai saat Berangkat Sekolah, Begini Kata Bupati Nisel |
![]() |
---|
Kalapas Labuhanruku Akui Danrupam di Ruangan yang Sama saat Pengunjung Pukul Tahanan |
![]() |
---|
Keluarga Tahanan Lapor ke Polisi Dugaan Pemukulan yang Difasilitasi Petugas Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.