SUmut Terkini

Edy Rahmayadi Curiga Ada Niat Tak Baik Nazaruddin Dek Gam Polisikan Arya Sinulingga

Edy Rahmayadi menyesalkan pelaporan yang dilakukan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam terhadap Arya Sinulingga

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Edy Rahmayadi 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Edy Rahmayadi menyesalkan pelaporan yang dilakukan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam terhadap Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.

MAntan Ketum PSSI tersebut menganggap masalah tersebut tak harus berujung di kepolisian.

Edy Rahmayadi, Pembina PSMS Medan tersebut menyayangkan langkah Nazaruddin Dek Gam yang melaporkan Pendiri Sada Sumut FC, Arya ke Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.

Laporan ke Mabes Polri tersebut dilayangkan Dek Gam pasca insiden teguran yang dilakukan Arya hingga harus segera meninggalkan Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, pasca laga Sada Sumut FC vs Persiraja, Sabtu (25/11/2023) sore lalu.

Menanggapi hal itu, Edy Rahmayadi mengatakan peristiwa yang terjadi di ranah sepakbola Indonesia harusnya bisa diselesaikan lewat PSSI.

"Di PSSI, perangkat PSSI itu lengkap di situ. Kalau ada masalah dalam pertandingan, ya laporkan. Mau di bagian apa? wasit ada bagian wasit, semua lengkap di situ," ucap Edy di hadapan awak media, Selasa (28/11).

Langkah Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya, di sinyalir punya muatan lain.

Dia bahkan mencurigai ada niat tak baik di balik pelaporan itu.

"Kalau ada membuat sesuatu di luar PSSI, berarti sudah ada niat yang tak baik. Bukan berbicara lagi soal pembinaan persepakbolaan," katanya.

Ia menyarankan kepada Arya untuk menghadapi laporan Dek Gam tersebut,namun tak menyarankan melaporkan balik.

"Kalau sudah sampai ke Bareskrim, saran saya kepada Arya, hadapi," ucapnya.

Diketahui, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).

Dek Gam, sapaan Nazaruddin, yang melaporkan langsung anggota Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

(Cr29/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved