Deli Serdang Terkini
PTPN II Robohkan Plang Tanda akan Dibangunnya Perumahan PGRI yang Dibuka Kadis Pendidikan
Pihak PTPN II memastikan area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang adalah lahan HGU.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak PTPN II memastikan area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang adalah lahan HGU aktif.
Pembangunan perumahan PGRI di wilayah itu kini menjadi perbincangan setelah pihak PTPN II mengambil tindakan tegas terkait plang yang dibuat oleh PGRI Kecamatan Percut Seituan.
Tindakan penertiban yang dilakukan oleh PTPN II itu hanya berjarak dua hari setelah Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI.
Informasi yang dihimpun Yudi Hilmawan datang ke lokasi acara peresmian pada Rabu, (29/11/2023).
Sementara penertiban plang yang dilakukan oleh pihak PTPN II dilakukan pada Jumat, (1/12/2023).
Plang yang dirobohkan itu sebelumnya bertuliskan "Disini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli tahun 1997".
Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan yang dikonfirmasi www.tribun-medan.com mengatakan penertiban yang mereka lakukan merupakan bagian dari penyelamatan aset perusahaan.
Untuk selanjutnya di lahan tersebut akan mereka pasang juga plang milik mereka.
Saat ini sedang proses pembuatan plang untuk bisa secepatnya diletakkan di lahan tersebut sebagai penegasan dari perusahaan.
"Lahan HGU 152 Sampali itu makanya kemarin kita robohkan sebagai penyelamatan aset karenakan mau dikuasai. Kita nggak mau tau siapa yang sempat datang saat itu (ada Kadis pendidikan yang datang). Begitu kita dapat informasi dari wartawan (akan dibangun perumahan PGRI) langsung kita cek dan tanya pihak terkait ternyata itu HGU 152," ujar Rahmat Kurniawan Sabtu, (2/12/2023).
Rahmat menyebut lahan HGU yang ada di wilayah Kecamatan Percut Seituan dan Barang Kuis saat ini masih banyak dikuasai penggarap.
Perusahaannya saat ini juga tengah fokus untuk terus melakukan pembersihan lahan sebagai penyelamatan aset.
"Pokoknya yang lalu-lalu yang dikuasai masyarakat akan kita ambil," kata Rahmat.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang, Jumakir mengakui kalau ia bersama dengan Kadis Pendidikan sempat hadir saat itu.
Ia menyebutkan kehadiran mereka hanya memenuhi undangan dari pengurus PGRI Cabang Kecamatan Percut Seituan.
Saat itu ia mengakui mereka tidak terlalu mendalami apakah lahan yang akan mau dibangun perumahan PGRI itu sah atau tidak.
"Kami taunya Ketua Cabang PGRI Kecamatan Percut Seituan, Tengku Rusdi itu dia punya surat dari Sultan. Kami statusnya undangan saja karena rencana pembangunan perumahan merupakan program PGRI Kecamatan Percut Seituan. Saya pikir ini suatu hal yang positif gitu saja, nggak ada niat yang lain lain. Kalau itu (status tanah) tanya saja sama Tengku Rusdi," kata Jumakir.
Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang ini menyampaikan karena diketahui Tengku Rusdi punya dasar surat makanya mereka mau datang.
Secara pasti ia tidak mengetahui detail bagaimana konsep ke depan apabila rumah sudah dibangun.
Katanya tanah yang dimiliki Tengku Rusdi bukan dijual melainkan disumbangkan.
Ketika ditanya apakah sempat ada kecurigaan atas hal itu? Jumakir pun tidak dapat berkomentar banyak.
"Gini sajalah konfirmasi sama dia yang persisnya gimana. Programnya baik untuk perjuangkan nasib guru. Soal status lahan (tanya) dia saja," kata Jumakir.
Terbaru, Ketua PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Tengku Rusdi mengaku mempunyai alas hak yang sah atas tanah yang selama ini dikuasai oleh PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan.
Disebutkan alas hak yang dimiliki untuk tanah berukuran 22 hektare. Karena hal itu ia yakin untuk mendirikan rumah PGRI di kawasan Desa Sampali itu.
"Ada alas haknya karena itu yang kasih Sultan Deli sama kita. Ada suratnya sama kita tahun 97," ujar Tengku Rusdi ketika diwawancarai melalui telepon selulernya Senin, (4/12/2023).
Rencana pembangunan rumah PGRI di Desa Sampali yang dicanangkan oleh PGRI Kecamatan Percut Seituan dan sempat didukung oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang ini sempat menjadi masalah beberapa waktu lalu.
Hal itu lantaran tanah yang diklaim oleh Rusdi berada di lahan HGU PTPN II.
Pihak PTPN II pun sempat melakukan penertiban plang yang sempat diresmikan dan dibuka oleh Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan.
Jarak penertiban yang dilakukan PTPN II hanya sekitar dua hari dari apa yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan.
Terkait penertiban yang dilakukan oleh PTPN II ini, Tengku Rusdi pun mengaku sudah mengetahuinya. Meski belum ada dipintai pertanggungjawaban langsung oleh Kadis, namun Tengku Rusdi menyebut ia sudah di hubungi dan ditanyai oleh Korwilcam.
"Kita sebenarnya mengharapkan PTPN itu normal saja menyurati kita. Ngapain plang-plang di rusak. Kita resmi kok, datang saja secara resmi kan enak. Saya pun tau ini yang kita lawan ini siapa (bukan hanya PTPN). Kenapa saya bilang gitu karena saya pun orang lapangan kuga. Taunya saya Citra Land gimana," kata Tengku Rusdi.
Tengku Rusdi yang merupakan salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) ini menyebut telah menyurati pihak terkait sebelum dibuat dan dipasang plang akan dibangun perumahan PGRI di lokasi. Surat soal pelepasan hak sultan dikirim salah satunya kepada Polda Sumut.
"Tentang bagaimana nantinya ya itu nanti (apakah sah atau tidak) tapi ada surat saya. Soal sama PTPN itu nanti. Memang betul (punya surat belum tentu punya tanah) tapi alasnya ada sama saya," ucap Tengku Rusdi.
Saat ditanyai apakah pernah menguasai lahan, Tengku Rusdi mengaku belum ada. Disebutnya selama ini dilihatnya terus ditanami sawit sama PTPN II. "Kek mana mau kita ribut, mau kita buat serba salah, nggak dibuat salah. Luasnya 22 Hektare. Program mau disumbangkan dari Sultan. Sultan Deli itu suruh buat rumah guru," katanya.
Hingga berita ini diturunkan www.tribun-medan.com masih mengupayakan untuk dapat mengkonfirmasi Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan.
Yudi sendiri yang dikonfirmasi belum bersedia merespon dan menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui pesan whatsappnya
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pidsus Kejari Deli Serdang Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan Dana Hibah di Bawaslu |
![]() |
---|
Fakta Program MBG yang Berjalan di Deli Serdang, Lebih Banyak Sekolah yang Belum Dapat |
![]() |
---|
Kursi Kepsek SD Dibanderol Rp 40 Juta, Bupati Deli Serdang Beber Jual Beli Jabatan di Disdik |
![]() |
---|
Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Terbongkar, Begini Kata Bupati |
![]() |
---|
Terpilih secara Aklamasi, Muriadi Pimpin PGRI Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.