Narkoba
Ternyata Ada Puluhan Gubuk Narkoba di Jalan Lintas Medan-Berastagi, Polda Sumut Tangkap 3 Orang
Di sini polisi menggeledah sejumlah gubuk maupun barak narkoba di tepi jurang yang diduga tempat berjudi dan memakai narkoba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menggerebek barak narkoba atau gubuk di sepanjang jalan lintas Medan-Berastagi atau sepanjang Jalan Jamin Ginting.
Hasilnya, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan diduga pengedar narkoba ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tiga orang ini ditangkap di barak narkoba yang berada di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit, Jumat (1/12/2023) kemarin.

Disini Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 7 gram dan mesin judi.
"Hasil penyelidikan, barak dan gubuk di sepanjang jalan Jamin Ginting, Sibolangit maupun Bandar Baru diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan sebagainya. Sehingga tiga orang diduga pengedar diamankan bersama barang bukti lainnya,"ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (2/12/2023).
Ada tiga lokasi yang digerebek Polisi. Pertama di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Di sinilah ditemukan tiga orang diduga pengedar dan mesin judi.
Kedua, gubuk-gubuk di tikungan Palobar Jalan Jamin Ginting dan ditemukan dalam keadaan kosong.
Gubuk ini juga diduga tempat berjudi dan memakai narkoba.
Lokasi ketiga, di Jalan Jamin Ginting, Penatapan atau batas antara Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Karo.
Di sini polisi menggeledah sejumlah gubuk maupun barak narkoba di tepi jurang yang diduga tempat berjudi dan memakai narkoba.
Kata Hadi, total ada puluhan gubuk maupun barak narkoba yang digerebek dalam operasi ini.
Namun sayangnya saat didatangi, kebanyakan lokasi sudah kosong.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke direktorat reserse narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi dan pemerintah setempat berencana merubuhkan gubuk atau barak narkoba di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan - Berastagi.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut proses lebih lanjut. Kita juga koordinasi membongkar gubuk tempat penyalahgunaan narkoba dengan Pemda dan stakeholder terkait."
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.