Berita Viral
TERKUAK Alasan Guru SD di Sidoarjo Suruh Muridnya Tidur Siang 1 Jam di Kelas dan Tak Beri PR Lagi
Terkuak alasan guru SD di Sidoarjo suruh muridnya tidur siang selama satu jam di ruang kelas dan tak lagi memberikan PR pada muridnya
TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak alasan guru SD di Sidoarjo suruh muridnya tidur siang selama satu jam di ruang kelas.
Tidak hanya disuruh tidur siang, guru SD di Sidoarjo ini juga tak lagi memberikan murid-muridnya tugas rumah atau PR.
Lantas, apa sebenarnya alasan guru tersebut menerapkan kebijakan demikian?
Dan apa efeknya terhadap murid?
Ternyata alasan guru SD di Sidoarjo mengadakan pelajaran yang beda dari lainnya itu dikarenakan lihat gelagat murid.

Dihimpun TribunJatim.com dari berbagai sumber, Guru SD di Sidoarjo yang adakan pelajaran tak biasa itu adalah Kiki Arya Wijaya.
SD tersebut dinilai cukup unik karena menerapkan 1 jam tidur siang di dalam kelas.
Tak hanya itu, ternyata pekerjaan rumah (PR) bagi murid juga dihapuskan.
Kebijakan sekolah menerapkan jam tidur siang dan menghapuskan pekerjaan rumah (PR) bagi murid beredar viral di media sosial.
Salah satu kabarnya diagikan oleh akun Instagram @folkative pada Jumat (1/12/2023).
"SD di Sidoarjo bikin sistem tidur siang selama satu jam dan tidak ada PR," tertulis dalam narasi foto yang dibagikan.
Dalam foto sendiri, terlihat murid-murid tertidur di atas karpet hijau yang dihamparkan di dalam kelas.
Sementara bangku-bangku yang biasa digunakan untuk belajar disimpan merapat ke satu sisi.
Baca juga: RESPONS Cak Imin Soal Prabowo Yakin Menang Singgung Dukungan Kekuatan Jokowi
Baca juga: TERKUAK Tarif Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta Per Klien, Begini Cara Kotor Peserta dan Joki
Ada pula seorang guru yang mengawasi para murid ketika tertidur.
Unggahan ini lantas menuai sejumlah respon dari para warganet.
"Sd sistem full day biasanya ini diterapkan," tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Yang suka tidur di kelas pas ga ada guru, ga diajak," kata warganet lainnya.
"Kenapa baru ada sekarang," timpal warganet lainnya.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai sebanyak lebih dari 283 ribu kali.
Lantas seperti apa kisah selengkapnya?
SD yang telah menerapkan jam tidur siang dan menghapuskan PR ini adalah SD Muhammadiyah IV yang terletak di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Guru SD Muhammadiyah IV, Kiki Arya Wijaya mengatakan, pihaknya baru tahun ini menyelenggarakan jam tidur siang
"Baru tahun ajaran ini kita menerapkan pelajaran tidur siang," kata Kiki, dikutip dari laman Muhammadiyah pada Jumat (1/12/2023).
Menurut Kiki, para guru sebelumnya melihat bahwa para siswa sering mudah lelah dan kerap meminta cepat pulang.
"Sebelumnya kami melihat para murid kelelahan hingga tak jarang meminta untuk pulang," ungkapnya.
Setelah diterapkannya jam tidur siang ini, kata Kiki, kemampuan para muridnya untuk berkonsentrasi justru meningkat, khususnya di sekolah yang menerapkan full day school.
"Alhamdulillah setelah beristirahat, konsentrasi para murid naik sehingga mampu menyerap pelajaran hingga sore," tuturnya.
Kiki meyakini, adanya jam tidur siang membuat murid lebih bugar.
Baca juga: Niat Melerai Keributan di Acara Resepsi Pernikahan, Seorang Anggota TNI Malah Dianiaya Warga
Baca juga: ERUPSI Gunung Marapi Sumbar, Pendaki Kirim Video Minta Tolong ke Ibu, Tangannya Patah, Abu Mengguyur
Adapun, para murid diwajibkan tidur selama satu jam ada pukul 13.00 hingga pukul 14.00 WIB di dalam kelas.
Mereka tidur bersama-sama beralaskan karpet dan bantal.
Ada pula seorang guru yang bertugas untuk mengawasi murid-murid yang terlelap.
Salah satu murid SD Muhammadiyah IV Sidoarjo, Kinanti mengatakan, tidur siang di sekolah ini membuat dirinya terasa lebih bugar.
"Saya sangat senang dengan adanya program tidur siang ini, karena biasanya saya ngantuk dan capek saat siang," kata Kinanti.
"Setelah tidur saya jadi lebih semangat," sambungnya.
Untuk diketahui, full day school adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI pada tahun 2017 silam.
Meski full day, kegiatan belajar mengajar dari sistem ini tidak berlangsung nonstop dari pagi hingga malam.
ada rilis Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari.
Dimulai dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45-15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali.
Durasi KBM ini juga sesuai dengan Kurikulum Tahun 2013.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.