Akad Nikah Tersangka Pembunuhan

JEJAK KASUS Panji Satria, Bunuh Echa Tampubolon Usai Berhubungan Intim, Tetap Menikah Sesuai Rencana

Perjalanan kasus Panji Satria (25) tersangka pembunuhan Echa Tampubolon (32), janda beranak satu asal Balige, Kabupaten Toba, diwarnai berbagai kisah

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya, sebelum ditangkap polisi karena membunuh Echa Tampubolon. 

Berikut fakta-fakta Panji Satria dan pembunuhan Echa Tampubolon :

1. Kenal via Aplikasi Online
Frans Dachi, sepupu Panji Satria, menceritakan pengakuan tersangka sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Kata Frans, hubungan Panji Satria dan Echa Tampubolon baru terjalin satu bulan terakhir. Keduanya berkenalan lewat aplikasi online.

Keduanya bertemu sekitar dua minggu lalu. Ketika itu, Panji datang ke kamar kos Echa. Keduanya pun melakukan hubungan intim.

Menurut Frans, saat itu Panji membayar sesuai dengan yang disepakati. "Kita katakan si Echa semacam jual diri. Panji bayar, pertama," kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Kompol Teuku Fathir Mustafa juga mengamini Panji dan Echa berkenalan lewat aplikasi online. Namun, dia enggan menyebutkan aplikasi yang dimaksud.

Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya,
Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya, (istimewa)

2. Pertemuan Kedua
Dua pekan berselang, atau tepatnya hari Kamis (30/11/2023), Panji dan Echa kembali berkomunikasi. Kali ini Echa yang mengajak ketemuan.

Namun, Panji menolak dengan alasan mau menikah pada hari Minggu (3/12/2023). Echa lalu menjanjikan uang Rp 1 juta jika Panji mau datang ke indekosnya.

Gayung bersambut, Panji datang ke kos Echa sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya pun kembali berhubungan badan.

Usai persetubuhan, Panji menagih janji Echa. Namun, korban enggan memberikannya.

Echa malah meminta agar Panji membatalkan pernikahannya pada 3 Desember. Bukan cuma itu, korban meminta agar dinikahi Panji.

"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih.
Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahanmu.' Gak dikasihnya juga uangnya," kata Frans, Selasa (5/12/2023).

"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap (dikasih uang 1 juta), kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, di situ dicekiknya si Echa, dipiting leher," sambung Frans.

Keterangan berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Ia menyebut pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribunmedan, Selasa (5/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved