Akad Nikah Tersangka Pembunuhan

JEJAK KASUS Panji Satria, Bunuh Echa Tampubolon Usai Berhubungan Intim, Tetap Menikah Sesuai Rencana

Perjalanan kasus Panji Satria (25) tersangka pembunuhan Echa Tampubolon (32), janda beranak satu asal Balige, Kabupaten Toba, diwarnai berbagai kisah

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Panji Satria pelaku pembunuhan Echa Tampubolon, ketika ketika melakukan sesi foto prewedding dengan istrinya, sebelum ditangkap polisi karena membunuh Echa Tampubolon. 

Bahkan, keduanya dikabarkan akan menikah pada bulan Desember ini. Namun, rencana pernikahan mereka ditunda karena keluarga pria tersebut diduga kurang setuju dengan status Echa sebagai janda anak satu.

"Korban ini janda, memiliki anak satu. Sudah mau menikah korban ini sama si Ginting bulan 12 ini ternyata diundur entah masalah apa," kata Novi Simatupang, Senin (4/12/2023).

Novi menyebut korban mengaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian online. Selama indekos di sana, banyak tamu yang datang mulai dari adik, teman-temannya, hingga pacar.

"Dia menyewa kamar sendirian, katanya jualan pakaian online. Cuma ada teman, keluarganya kadang datang," ujarnya.

6. Menikah di Ruang Penyidik
Kabar terbaru yang diperoleh, Panji Satria ternyata tetap menikah sesuai rencana. Akad nikah berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu (3/12/2023) pagi.

Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pernikahan berlangsung setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka dan calon istrinya.

"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).

Pernikahan tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai.

Dalam hal ini polisi hanya menjaga agar Panji tidak melarikan diri.

Usai akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya, di mana di sanalah resepsi pernikahan diadakan.

"Hanya akad nikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari.
Permintaan keluarganya. Keluarga tersangka dan perempuan meminta," ungkap Fathir.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved