Pembunuh Echa Tampubolon Menikah
Panji Satria Pembunuh Echa Tampubolon Menikah di Kantor Polisi, Sang Istri Ikhlas dan Pasrah
Pernikahan dilakukan pada Minggu 3 Desember kemarin, di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah menahan dan menetapkan tersangka terhadap Panji.
Dari hasil penyelidikan, korban dan tersangka sempat berhubungan badan sebelum akhirnya Echa dibunuh.
Lalu, pelaku tergiur dengan perhiasan yang dikenakan korban yaitu kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan, sehingga korban melakukan perlawanan.
Pelaku yang melihat reaksi korban langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kost.
"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawa, ketika tersangka mengambil kalung milik korbn. Korba meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa, pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.