Viral Medsos
PELAKU PEMBUNUH Echa Tampubolon Nikah di Kantor Polisi, Istri Janji Setia-Ikhlas Tanpa Malam Pertama
Pelaku pembunuhan Echa Tampubolon (32), Panji Satria (25) menikah di Polrestabes Medan, Minggu (3/12/2023) pagi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaku pembunuhan Echa Tampubolon (32), Panji Satria (25) menikah di Polrestabes Medan, Minggu (3/12/2023) pagi.
Akad nikah tersangka Panji Satria dengan kekasihnya berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, akad nikah dilakukan lantaran adanya permintaan keluarga tersangka maupun calon istrinya. Katanya, keluarga perempuan tidak keberatan dengan status Panji sebagai tersangka meski telah membunuh Echa Tampubolon.
Bahkan, wanita yang menikah dengan pembunuh keji ini rela terancam tidak dinafkahi lahir bathin selama 20 tahun lantaran ancaman hukuman suaminya.
Istrinya juga mengaku setia higga menunggu suaminya keluar dari penjara dan iklhas tak menjalankan malam pertama seperti pengantin pada umumnya.

"Permintaan keluarganya. Sudah diamankan dia, keluarga tersangka dan perempuan meminta. Ancaman hukumannya 20 tahun karena dikenakan Pasal 365 dan 338,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
Pernikahan tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai. Dalam hal ini polisi hanya menjaga agar Panji tidak melarikan diri. Usai akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya, di mana di sanalah resepsi pernikahan diadakan. "Hanya akad nikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari. Permintaan keluarganya. Keluarga tersangka dan perempuan meminta," ungkap Fathir.
Korban Echa juga Dikabarkan Berencana Nikah
Novi Simatupang, anak pemilik indekos, mengatakan, Echa Tampubolon belum genap dua bulan tinggal di indekos Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota. Ia tinggal seorang diri di kamar itu. Kata Novi, Echa merupakan janda yang memiliki seorang anak. Namun, anaknya tidak pernah tinggal di kos tersebut.
Sepengetahuan Novi, Echa Tampubolon sedang menjalin hubungan dengan pria yang akrab dipanggil Ginting. Pria itulah yang pertama kali menemukan Echa lemas tergeletak di lantai kamarnya. Bahkan, keduanya dikabarkan akan menikah pada bulan Desember ini. Namun, rencana pernikahan mereka ditunda karena keluarga pria tersebut diduga kurang setuju dengan status Echa sebagai janda anak satu. "Korban ini janda, memiliki anak satu. Sudah mau menikah korban ini sama si Ginting bulan 12 ini ternyata diundur entah masalah apa," kata Novi Simatupang, Senin (4/12/2023).
Novi menyebut korban mengaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian online. Selama indekos di sana, banyak tamu yang datang mulai dari adik, teman-temannya, hingga pacar. "Dia menyewa kamar sendirian, katanya jualan pakaian online. Cuma ada teman, keluarganya kadang datang," ujarnya.
Baca juga: MOTIF PEMBUNUHAN Echa Tampubolon: Pelaku 3 Hari Lagi Mau Menikah, Lalu Merampas Kalung Emas Korban
Motif Pembunuhan Echa
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon (32) dibunuh oleh Panji Satria (25) di dalam kamar indekos korban di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/11/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sebelumnya tersangka Panji dan korban sempat berhubungan badan sebelum akhirnya Echa dibunuh. Pelaku tergiur dengan perhiasan yang dikenakan korban yaitu kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan, sehingga korban melakukan perlawanan. Pelaku yang melihat reaksi korban langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kost. "Motif tersangka melakukan perbuatannya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korbn. Korba meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa, pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian. "Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara. "Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
Keterangan sepupu tersangka
Frans, sepupu Panji Satria mengatakan apa yang diceritakan tersangka kalau keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu. Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi. "Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).
Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.
Di sini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang. Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya. "Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.
Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni Minggu 3 Desember. Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan.
Usai berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji. Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.
Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya inilah tersangka emosi dan mencekik leher Echa. "Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih. Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya."
Baca juga: TERUNGKAP Echa Jualan via Aplikasi Kencan, Jumpa Pertama Pelaku Bayar, Jumpa Kedua Korban Tak Bayar

Berikut pengakuan Panji Satria terkait perkenalan hingga pembunuhan Echa Tampubolon :
1. Kenal via Aplikasi Online
Frans Dachi, sepupu Panji Satria, menceritakan pengakuan tersangka sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Kata Frans, hubungan Panji Satria dan Echa Tampubolon baru terjalin satu bulan terakhir. Keduanya berkenalan lewat aplikasi online.
Keduanya bertemu sekitar dua minggu lalu. Ketika itu, Panji datang ke kamar kos Echa. Keduanya pun melakukan hubungan intim.
Menurut Frans, saat itu Panji membayar sesuai dengan yang disepakati. "Kita katakan si Echa semacam jual diri. Panji bayar, pertama," kata Frans, Selasa (5/12/2023).
Kompol Teuku Fathir Mustafa juga mengamini Panji dan Echa berkenalan lewat aplikasi online. Namun, dia enggan menyebutkan aplikasi yang dimaksud.
2. Pertemuan Kedua
Dua pekan berselang, atau tepatnya hari Kamis (30/11/2023), Panji dan Echa kembali berkomunikasi. Kali ini Echa yang mengajak ketemuan.
Namun, Panji menolak dengan alasan mau menikah pada hari Minggu (3/12/2023). Echa lalu menjanjikan uang Rp 1 juta jika Panji mau datang ke indekosnya.
Gayung bersambut, Panji datang ke kos Echa sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya pun kembali berhubungan badan.
Usai persetubuhan, Panji menagih janji Echa. Namun, korban enggan memberikannya.
Echa malah meminta agar Panji membatalkan pernikahannya pada 3 Desember. Bukan cuma itu, korban meminta agar dinikahi Panji.
"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih. Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahanmu.' Gak dikasihnya juga uangnya," kata Frans, Selasa (5/12/2023).
"Nah, si Panji emosi karena sudah berharap (dikasih uang 1 juta), kecewa dan malah disuruh membatalkan pernikahannya pula, di situ dicekiknya si Echa, dipiting leher," sambung Frans.
Keterangan berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Ia menyebut pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya. "Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribunmedan, Selasa (5/12/2023).
Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut, korban memberikan perlawanan. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya. Setelah itu, Panji melarikan diri dengan membawa kalung milik korban. "Motif tersangka melakukan ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
3. Echa Tampubolon Meninggal
Frans mengatakan, Panji meninggalkan kos Echa sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, Echa masih bernapas. Kondisi Echa yang lemas dan kesulitan bernapas pertama kali diketahui oleh Ginting, pria yang disebut-sebut sebagai kekasihnya sekitar pukul 21:30 WIB. Ginting langsung berteriak minta tolong kepada pemilik indekos.
Ketika itu kondisi Echa tak mengenakan pakaian. Bagian pinggang ke bawah hanya ditutup kain, sementara atasan bertelanjang dada. Echa kemudian dibawa ke Rumah Sakit Madani, dan akhirnya meninggal dunia.
Belakangan Panji mengetahui kabar kematian Echa dari media. Ia sempat bersembunyi setelah pihak kepolisian berkali-kali datang ke rumahnya di kawasan Simpang Limun. Frans akhirnya menemui Panji. Saat itulah, Panji menceritakan hubungannya dengan Echa dan peristiwa yang terjadi di kamar kos tersebut.
4. Diserahkan ke Polisi
Frans mengatakan, pihak keluarga menyerahkan Panji Satria ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) tengah malam pukul 23.00 WIB. Panji kemudian dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan.
Padahal, sedianya Panji Satria melangsungkan pernikahan pada Minggu pagi. Usai mengantarkan ke Polsek, Frans dan keluarga mendatangi kediaman pihak calon istri Panji. Mereka pun menceritakan peristiwa yang terjadi.
Kata Frans, pihak keluarga calon istri Panji sempat shock mendengar cerita tersebut.
"Jadi, rencana akad menikah dan pesta itu Minggu pagi. Akhirnya, pernikahannya batal," ucap Frans. Belakangan diketahui, ternyata proses akad nikah tetap berlangsung sesuai rencana, yakni Minggu pagi. Panji dan istrinya melakukan akad nikah di Polrestabes Medan.
6. Menikah di Ruang Penyidik
Kabar terbaru yang diperoleh, Panji Satria ternyata tetap menikah sesuai rencana. Akad nikah berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu (3/12/2023) pagi.
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pernikahan berlangsung setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka dan calon istrinya.
"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
(Cr25/tribun-medan.com) (cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pelaku pembunuhan echa tampubolon
Echa Tampubolon
menikah
Panji Satria
Istri Panji Satria
panji satria menikah di kantor polisi
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.