Berita Viral

PILU Wanita Dicerai Usai 3 Hari Lahirkan Bayi Kembar yang Meninggal,Fakta Terungkap Setahun Kemudian

Pilunya wanita ini, dicerai oleh suaminya setelah 3 hari melahirkan bayi kembar yang meninggal. Fakta pun baru terungkap setahun kemudian hingga memb

Editor: Liska Rahayu
HO
Seorang istri diceraikan setelah 3 hari melahirkan bayi kembar yang meninggal, murka saat tahu kebenarannya: Suamiku selingkuh dan bayi perempuanku masih hidup 

Hingga satu tahun kemudian, dia menerima pesan dari kakak perempuannya bahwa salah satu anaknya mungkin masih hidup.

"Aku kaget saat mendengar kabar tersebut. Segera menemui ibuku dan ke rumah sakit untuk mencari tahu kebenarannya," ucap Nona Chan.

Salah satu petugas rumah sakit memberitahu putranya meninggal segera setelah lahir, namun anak perempuannya selamat.

Nona Chan terkejut ketika mengetahui kebenaran ini.

"Saat itu saya tidak menyangka anak perempuanku masih hidup. Mereka mengatakan suamiku mengetahui soal bayi perempuanku yang selamat," ucap Nona Chan.

"Say bingung dengan tindakan mantan suamiku, karena dia satu-satunya yang mengetahui hal ini dengan baik sejak awal."

"Namun dia sengaja berbohong kepada semua orang bahwa anak kembar kami telah meninggal."

Nona Chan menduga mantan suaminya memanfaatkan kesempatan orang tuanya yang khawatir terhadap putri mereka.

Sehingga dia diam-diam membawa bayi perempuan itu pulang.

Nona Chan bergegas ke rumah mantan suaminya karena ingin melihat putri yang dia pikir telah meninggal.

Namun dia tidak dapat bertemu putrinya seperti yang dia harapkan.

Dia hanya bisa berdiri dan menangis sedih di depan pintu rumah.

"Jadi saya meminta bantuan kepada wartawan untuk menekan mantan suamiku membawa kasus ini ke kantor polisi," ungkap Nona Chan.

Akhirnya Tuan Min bersedia bertemu dengan mantan istrinya.

Begitu mereka bertemu, Nona Chan langsung menampar wajah mantan suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved