Sindikat Jual Beli Ginjal
Jual Beli Ginjal Indonesia-India, Polda Sumut Buru Warga Medan yang Beli Ginjal Pemuda Asal Kudus
Polda Sumut bersama badan intelijen dan keamanan Polri, Bareskrim Polri memburu warga Medan berinisial AT, seorang wanita terlibat jual beli ginjal.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Jadi kami sampaikan bahwa koordinator dalam forum medsos itu atas nama EC sebagai koordinator. Si EC menawarkan, mencari pembeli kemudian menawarkan ke calon pembeli."
Kronologi dan Pengungkapan Kasus Jual Beli Ginjal
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polisi, korban diduga tergiur hingga menawarkan diri untuk menjual ginjalnya seharga Rp 175 juta di media sosial yang berisikan para tersangka.
Uang ini rencananya akan dipakai untuk pengobatan salah satu anggota keluarganya.
Setelah korban berkomunikasi dengan tersangka AD dan dikenalkan dengan tersangka EC, lalu tersangka Mus Muliadji masuk sebagai penghubung.
Setelah itu mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal korban sehat.
Disini, korban diminta melakukan cek kesehatan melalui laboratorium.
Setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis, pada 1 Desember korban berangkat dari Kudus ke Jakarta, lalu ke Medan, melalui bandara Kualanamu.
Kemudian pada tanggal 2 Desember, korban, calon pembeli dan tersangka Mus Muliadji bertemu di salah satu restoran di Medan.
Disini disepakati korban dan calon pembeli berinisial A berangkat ke India berbarengan keesokan harinya atau 3 Desember.
Namun sayangnya ketika hendak berangkat ke India, korban tertahan oleh Imigrasi bandara Kualanamu karena mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial AT lolos ke India.
Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kembali gagal dan diamankan.
Keesokan harinya 6 Desember, berdasarkan hasil interogasi korban maka Polisi bergerak ke kediaman tersangka Mus Muliadji dan menangkapnya di Medan.
Transplantasi ginjal sendiri akan berlangsung di India dan memakan waktu lebih dari sebulan.
"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri. Di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar."
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Mus Muliadji alias Aji (25) warga Medan Denai, ditangkap tim gabungan badan intelijen dan keamanan Polri, Bareskrim Polri dan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia.
Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut
kronologi jual beli ginjal
4 Tersangka Jual Beli Ginjal
Bareskrim Polri
KRONOLOGI dan Pengungkapan Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Medan-Indias |
![]() |
---|
Polda Sumut Buru Warga Medan Jadi Pembeli Ginjal Pemuda Asal Kudus yang Ditangkap di Kualanamu |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Korban Diimingi 175 Juta |
![]() |
---|
PERAN 4 Tersangka Jual Beli Ginjal Jaringan Indonesia-India Seharga Rp 175 Juta Melalui Medsos |
![]() |
---|
KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Jual Beli Ginjal di Medan, Berawal dari Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.