Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Torgamba Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa

Polsek Torgamba merupakan bagian dari jajaran Polres Labuhanbatu Selatan yang mengawasi satu kecamatan dan 14 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Torgamba berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LABUSEL- Polsek Torgamba merupakan bagian dari jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.

Alamat Polsek Torgamba berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun wilayah hukum Polsek Torgamba mengawasi satu kecamatan dengan 14 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Silangkitang Awasi Satu Kecamatan dengan 6 Desa

Polsek Torgamba ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Torgamba tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sungai Kanan Awasi Satu Kecamatan, 8 Desa dan 1 Kelurahan

Berikut ini daftar kecamatan beserta desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Torgamba:

  • Desa (14)

Aek Batu

Aek Raso

Asam Jawa

Bangai

Beringin Jaya

Bukit Tujuh

Bunut

Baca juga: Profil Kabupaten Tapanuli Selatan dengan 15 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 211 Desa

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved