Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO

Diskorsing dan DO dari Kampus, Mahasiswa Unika Demo di LLDIKTI Wilayah I Medan

Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan keberatan terhadap tindakan Drop Out (DO) yang dilakukan Unika terhadap 6 mahasiswa

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan berasal dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, melakukan aksi damai di depan kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Selayang, Senin (11/12/2023).

Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan keberatan terhadap tindakan Drop Out (DO) yang dilakukan Unika terhadap 6 mahasiswa dan skorsing terhadap 13 mahasiswa.

Adapun nama-nama mahasiswa yang mendapat sanksi sebagai berikut.

Surat Keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas terhadap 6 Mahasiswa yang di drop out:

1. Paskawan Gultom

2. Krisman A Saputra Saragih

3 . Tri Rayani Purba

4. Pearaja Sigalingging

5. Antoni Simanullang

6. Jumedi Pernando Purba

Surat keputusan rektor Universitas Katolik Santo Thomas dengan memberikan skorsing akademik selama 2 semester untuk 13 Mahasiswa yaitu:

1. Moses Lambertus Romahorbo

2. Rivaldo Sipahutar

3. Topa Karsima Ginting

4. Andre Kristanto Marbun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved